news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kemendes PDTT: Ada yang Gunakan Dana Desa untuk Pesta Miras di Papua

Konten Media Partner
4 Januari 2020 15:45 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, saat mengisi kuliah umum di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sabtu (4/1/2020). Foto: dok. UNY.
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, saat mengisi kuliah umum di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sabtu (4/1/2020). Foto: dok. UNY.
ADVERTISEMENT
Pengakuan mengejutkan datang dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar. Berdasarkan pemantauan Kementeriannya, sejumlah dana desa yang diturunkan untuk warga desa, pada pelaksanaannya banyak diselewengkan oleh perangkat desa. Bahkan di Papua, dana desa itu dipakai perangkat desa untuk pesta miras.
ADVERTISEMENT
“Ketika mereka ditanya, mereka beralasan bahwa sebagian dana desa boleh dipakai untuk transport, jadi uang miras itu dianggapnya termasuk uang transport karena pesta miras dilakukan diperjalanan dari kota menuju desa mereka,“ ujar Halim didepan peserta kuliah umum di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sabtu (4/1/2020).
Kementrian Desa memang memperbolehkan sebagian dana desa untuk dipakai sebagai dana transportasi mengingat lokasi geografis Indonesia yang beragam. Tetapi hendaknya disesuaikan dengan peruntukannya.
Halim menilai, pemakaian dana desa untuk pesta miras oleh sejumlah Kades di Papua tersebut merupakan salah satu gambaran belum dipahaminya aturan dana desa oleh para kades. Salah satu faktor penyebabnya adalah karena minimnya pengetahuan mereka tentang manajerial keuangan desa.
Oleh karena itu, mulai tahun 2020 Kementerian Desa akan menggalakkan program Pelatihan Kades dan perangkat desa terutama yang berkaitan dengan manajemen keuangan.
ADVERTISEMENT
“Penyimpangan penggunaan anggaran desa ini saya jumpai banyak sekali. Karena itu, saya sudah berpesan pada jaksa agung agar hal-hal yang berkaitan dengan penyimpangan penggunaan dana desa itu tidak serta merta dianggap sebagai pelanggaran hukum, karena bisa jadi mereka tidak memahami peruntukan penggunaan dana desa tersebut secara komprehensif," tandas Halim.
Selain pelatihan manajemen, Kementrian Desa juga akan melakukan pelatihan perencanaan pembangunan mulai dari tingkat kabupaten sampai tingkat desa. Sebab, pihaknya menyadari pejabat daerah juga masih sangat lemah dalam melakukan perencanaan.
Halim mencontohkan, salah seorang pejabat Bappeda di Kabupaten Jombang membuat perencanaan tentang peningkatan potensi kelautan. Padahal, sebagai putra daerah Jombang, Iskandar tahu betul bahwa Jombang tak mempunyai wilayah yang berhubungan dengan laut.
ADVERTISEMENT
“Setelah saya teliti, ternyata di Jombang ada Dusun bernama Pelabuhan. Lalu oleh pejabatnya dianggap sebagai wilayah laut. Ini kan bukti bahwa pejabat setempat tidak pernah turun kelapangan sehingga tidak tahu wilayah," ujar Halim yang disambut gelak tawa.
Ia menegaskan, sebagai upaya melakukan percepatan pembangunan desa, mulai tahun ini Kemendes bekerja sama dengan perguruan tinggi se-Indonesia untuk mempunyai Program Pertides atau Perguruan Tinggi Desa. Kegiatannya meliputi berbagai macam pelatihan mulai dari pelatihan keterampilan maupun manajerial. Diharapkan, dengan adanya Pertides ini, dapat meningkatkan kualiras SDM Pedesaan mulai dari Kades, Perangkat Desa maupun warga desanya. (Sulistyawan)