news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kesal dengan Setnov Hingga Fadli, Pria Gunungkidul Bakar Surat Suara

Konten Media Partner
18 Juni 2019 18:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Surat suara Pemilu 2019 yang dibakar dan disobek oleh warga Gunungkidul . Foto: Kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Surat suara Pemilu 2019 yang dibakar dan disobek oleh warga Gunungkidul . Foto: Kumparan.
ADVERTISEMENT
Masih ingat dengan kasus pembakaran surat suara oleh seorang pria di Gunungkidul saat gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 pada 17 April lalu? Kasus itu rupanya masih berlanjut hingga saat ini dan berujung di pengadilan
ADVERTISEMENT
Terdakwa kasus pembakaran, Mahardika Wirabuana Krisnamurti (21), membeberkan alasannya mengapa ia melakukan hal tersebut. Pria ini mengaku kesal dengan kinerja politisi yang dinilai tidak memuaskan.
"Tadi sempat tanya motif dia (terdakwa melakukan pembakaran surat suara), dan dijawab karena jengkel lihat politikus yang kerjanya tidak benar, seperti Setya Novanto, Fahri Hamzah dan Fadli Zon," kata Jaksa Penuntut Umum yang juga menjadi Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gunungkidul, Ari Hani Saputri, Selasa (18/6/2019).
Menemukan fakta menarik ini Jaksa Penuntut Umum pun juga bertanya soal sosok yang disukai oleh terdakwa. "Dia jawab Gus Dur," lanjutnya.
Ia mengungkapkan bahwa agenda sidang ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan antara 10 saksi dalam sidang sebelumnya dengan keterangan terdakwa. Dari hasil pemeriksaan inilah nantinya akan menguatkan unsur-unsur pasal yang akan didakwakan.
ADVERTISEMENT
Dalam persidangan hari ini, terdakwa bersikap kooperatif sehingga sidang berjalan dengan lancar.
"Keterangan saksi-saksi kemarin sudah menguatkan unsur pasal yang didakwakan. Terdakwa terbukti melanggar pasal 531 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu," katanya.
Pihaknya membeberkan, bahwa agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan terdakwa yang akan berlanjut dengan pembacaan tuntutan di esok hari, Rabu (19/6/2019).
Sebelumnya, pria ini merobek dan membakar surat suara Pemilu di TPS 9 Jaranmati, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul. Dari kejadian tersebut satu surat suara DPR RI terbakar dan tiga lainnya disobek. Sementara satu surat suara yang utuh hanya surat suara DPD. (asa/adn)
Foto: adv.