Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Ditawari Uang Rp 50 Ribu

Konten Media Partner
14 Januari 2020 18:45 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
EP (baju oranye) saat konferensi pers Polres Gunungkidul terkait kasus pelecehan seksual, Selasa (14/1/2020). Foto: Erfanto.
EP (39) pembina pramuka SMP 3 N Gedangsari Gunungkidul terancam hukuman 15 tahun penjara setelah melakukan pelecehan seksual terhadap 8 anak didiknya. EP telah menciumi pipi dan bibir anak didiknya ketika kegiatan pramuka di sekolah tersebut.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Anak Agung Dwipayana mengungkapkan, aksi tersebut dilakukan tidak hanya sehari namun ketika ada kegiatan Pramuka yang diselengarakan seminggu sekali. Setiap melancarkan aksinya, korban selalu berbeda orangnya. Dan tidak ada kriteria khusus yang diincar oleh pelaku terhadap calon korbannya.
"Jadi pelaku menjalankan aksinya ketika pramuka di sekolah dan ketika ada kegiatan kemah,"tuturnya, Selasa (14/1/2020) di Mapolres Gunungkidul.
Pelaku menjalankan aksinya selama kurun waktu 1 bulan mulai Desember 2019 hingga Januari 2020. Dalam menjalankan aksinya, korban dipanggil satu persatu ke ruang guru. Lantas di dalam ruang guru yang sepi tanpa pengawasan tersebut, pelaku melancarkan aksinya menciumi pipi dan bibir korban.
Usai menjalankan aksinya, pelaku sempat mengiming-imingi uang sebesar Rp50.000 agar korban tidak buka mulut dan menceritakan peristiwa tersebut kepada orang lain apalagi guru dan orangtua mereka. Namun tawaran iming-iming Rp 50.000 tersebut ditolak oleh korban.
ADVERTISEMENT
"Tidak semua korban diiming-imingi uang Rp 50 ribu, hanya beberapa orang saja. Korbannyapun dicari secara acak,"katanya.
Anak Agung menambahkan, dari 8 korban tersebut semuanya hanya mengalami satu kali pelecehan seksual dari pelaku. Aksi tersebut memang hanya sebatas menciumi pipi dan bibir dari korban.
"Pelecehan seksual tersebut tidak sampai ke tindakan bersetubuh karena rata-rata korban memberontak ketika dicium,"tambahnya.
Ia menandaskan masih mendalami pemicu nafsu dari pelaku tersebut. Sebab dalam pengakuannya hubungan keluarga EP dengan istrinya tetap harmonis dan tidak ada permasalahan berarti. Sehingga polisi menyimpulkan aksi pelecehan tersebut murni karena nafsu dari pelaku semata.
"Korban sempat menolak. Tapi tiba-tiba dicium pelaku,"ujarnya.(erl)