KPPS Temukan Surat Suara yang Sudah Tercoblos di TPS Amien Rais

Konten Media Partner
17 April 2019 18:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Amien Rais, Ketua Dewan Kehormatan PAN, saat akan nyoblos di TPS 123, Condongcatur, Rabu (17/4/2019). Foto: erl.
zoom-in-whitePerbesar
Amien Rais, Ketua Dewan Kehormatan PAN, saat akan nyoblos di TPS 123, Condongcatur, Rabu (17/4/2019). Foto: erl.
ADVERTISEMENT
Tempat Pemungutan Suara (TPS) di D.I.Yogyakarta mulai melakukan penghitungan suara. Beberapa dari surat suara ditemukan surat suara yang sah maupun tidak sah akibat sobek. Hal ini tentu mempengaruhi hasil akhir dari perhitungan surat suara di masing-masing TPS. Tapi, bagaimana jika surat suara yang sudah dicoblos ternyata jumlahnya berbeda dengan perhitungan awal?
ADVERTISEMENT
Seperti yang terjadi di TPS 123, Desa Condongcatur, Depok, Sleman. TPS tempat Amien Rais nyoblos ini nyatanya menemukan suatu keanehan dari jumlah surat suara yang telah dikumpulkan. KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) rupanya menemukan 1 surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.
“Ada perbedaan pada jumlah surat suara yang sudah dicoblos dengan daftar hadir warga,” kata Ketua KPPS TPS 123, Khitmatul Huda, saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2019).
Surat suara yang janggal itu tidak tertera tandatangannya dan cap dari Ketua KPPS TPS 123. Warga yang hadir untuk nyoblos di TPS 123 hari ini sejumlah 240 orang. Namun, surat suara yang terkumpul adalah 241 lembar.
Pihaknya memastikan bahwa surat suara ini bukan berasal dari logistik yang telah dikirimkan beberapa waktu lalu oleh KPU Kabupaten. Ia membeberkan bahwa kejadian ini telah dicatat dalam Formulir Kejadian Luar Biasa dan telah dilaporkannya ke KPU Sleman.
ADVERTISEMENT
“Nanti kami akan cek lagi semuanya. Apakah hanya surat suara untuk Presiden saja, atau bagaimana,” lanjutnya. (asa/adn)