KPU Bantul: Pencoblosan Ulang Akibat Berita Hoax

Konten Media Partner
21 April 2019 16:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasii Pemilu. Foto: Kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasii Pemilu. Foto: Kumparan.
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul angkat bicara soal pemungutan suara ulang (PSU) yang terjadi di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Bantul. Menurutnya, PSU yang terjadi pemicunya karena berita bohong (hoax) yang tersebar melalui media sosial jelang hari pencoblosan.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengungkapkan, beberapa hari menjelang pencoblosan tanggal 17 April 2019, beredar kabar jika pencoblosan bisa dilakukan di TPS manapun hanya bermodalkan e-KTP. Kabar tersebut beredar sangat masif melalui media sosial.
Berita bohong tersebut telah berhasil mempengaruhi banyak pihak untuk melakukan pencoblosan menggunakan KTP Elektronik. Ada beberapa orang luar DIY ataupun luar Bantul yang melakukan pencoblosan bermodalkan e-KTP. Padahal sejatinya yang berhak memilih dan bermodalkan e-KTP hanyalah penduduk setempat.
"Berita itu beredar mulai H-2. Dan ada KPPS yang melaksanakannya," ujarnya, Minggu (21/4/2019).
Padahal, KPU telah berusaha keras untuk meng-counter berita bohong tersebut. Melalui panitia pemungutan kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di semua wilayah agar mensosialisasikan jika kabar tersebut tidak benar, termasuk ke semua KPPS di wilayah mereka.
ADVERTISEMENT
Hanya saja, di lapangan memang kenyataannya berbeda. Karena tingkat pemahaman dari ribuan KPPS di wilayah ini juga berbeda satu sama lain. Tak hanya itu, banyak pemilih yang ngotot tetap ingin mencoblos meskipun KPPS sudah berusaha menepisnya.
"Pemilih ngotot dengan dasar berita yang mereka terima tersebut," tambahnya. (erl/adn)