KPU Gandeng 40 Warga untuk Lipat dan Sortir Surat Suara Pemilu 2019

Konten Media Partner
13 Maret 2019 16:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga sedang melipat dan menyortir surat suara untuk Pemilu 2019, di Gudang Penyimpanan Logistik KPU Yogyakarta, Rabu (13/3/2019). Foto:
zoom-in-whitePerbesar
Warga sedang melipat dan menyortir surat suara untuk Pemilu 2019, di Gudang Penyimpanan Logistik KPU Yogyakarta, Rabu (13/3/2019). Foto:
ADVERTISEMENT
Diawasi ketat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, sebanyak 40 warga yang berdomisili di Kota Yogyakarta baik wanita maupun pria, sibuk melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara DPR RI.
ADVERTISEMENT
Seperti yang diberitakan sebelumnya, KPU Yogyakarta mulai sibuk melakukan pelipatan surat suara untuk DPR RI yang berjumlah 316.659, yang telah diterima dari KPU RI. Untuk menyelesaikannya, KPU Kota Yogya memberdayakan warga sekitar.
Ketua KPU Kota Yogyakarta, Hidayat Widodo mengungkapkan, 40 petugas sortir dan lipat tersebut berasal dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing-masing. Hidayat menugaskan, setiap PPK mengirimkan 3 warganya untuk terlibat dalam kegiatan tersebut.
"40 personil (sortir dan lipat surat suara DPR RI) yang ditunjuk PPK masing-masing. Jadi setiap PPK menunjuk 3 warganya," kata Hidayat saat ditemui di Gudang penyimpanan logistik KPU, Rabu (23/3/2019).
Hidayat mengungkapkan, kriteria dan syarat pemilihan warga tetap dinomor satukan sesuai aturan yang berlaku. Seperti, warga yang diperbolehkan menjadi petugas tersebut berusia 18-50 tahun, dan terpenting yakni netralitas.
ADVERTISEMENT
"Netralitas kita pentingkan jangan sampai terkait dengan leserta pemilu. Kita sodorkan kepada PPK, dan mereka mencari," ujarnya.
Untuk kesejahteraan, pihaknya akan memberikan sesuai ketetapan yang berlaku dengan batas kewajaran menerima. Hidayat menuturkan, para petugas akan diberikan upah setiap per lembar surat suara.
Sebelum para petugas melakukan penyortiran dan pelipatan, KPU memberikan pelatihan tata cara kerja yang berlaku. Ia berharap, agar petugas tidak hanya fokus pada pelipatan dan penyortiran, melainkan juga bisa teliti dan cermat. Terutama pada judul atau Dapil surat suara.
"Jangan sampai ada Dapil yang masuk selain kota Jogja, kami tekankan kepada petugas untuk cermat pada dapil itu," imbuhnya. (ken/adn)