KPU Kulon Progo Lakukan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten

Konten Media Partner
29 April 2019 16:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penghitungan Suara (banthayoid)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penghitungan Suara (banthayoid)
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo menjadi wilayah pertama di DIY yang menggelar pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten. Dibanding dengan Kabupaten lain di DIY, Kulonprogo memang menjadi wilayah pertama yang menyelesaikan perhitungan suara tingkat kecamatan.
ADVERTISEMENT
Rapat Pleno perhitungan suara sendiri dilaksanakan selama dua hari sejak hari Minggu (28/4/2019) dan Senin (29/4/2019) di Gedung Taman Budaya Pengasih. Perhitungan suara ini dihadiri oleh PPK, Bawaslu, Perwakilan Partai Politik, saksi partai politik ataupun saksi calon DPD.
Ketua KPU Kulonprogo, Ibah Mutiah mengungkapkan, perhitungan suara memang dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dilakukan di tingkat TPS, dilanjutkan tingkat desa. Kemudian dari desa dikirim ke kecamatan baru dikumpulkan ke Kabupaten
"Di setiap tahapan selalu ada koreksi. Sehingga bisa dicermati kalau ada yang salah atau kurang," tuturnya, Senin (29/4/2019).
Meskipun berjenjang selalu dilakukan koreksi, namun tidak menutup kemungkinan masih ada kesalahan. Karena ia mengakui jika sumber daya manusia yang terlibat mengalami keterbatasan yang bisa melakukan kesalahan.
ADVERTISEMENT
Hampir semua PPK di Kabupaten Gunungkidul menyelesaikan rekapitulasi suara Pilpres dan Pileg 2019. Rencananya, KPU akan memulai rekapitulasi di tingkat kabupaten mulai Selasa (30/04/2019).
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, untuk rekapituasi tingkat PPK sendiri saat ini hampir 100 persen selesai. Hanya terdapat 1 kecamatan yang hingga sekarang masih terus berproses.
"Tinggal Semanu yang belum selesai. Tetapi hari ini kita targetkan bisa selesai,"tambahnya. (erl/adn)