news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kurangnya Sosialisasi Layanan Online, Warga Masih Datangi Disdukcapil Bantul

Konten Media Partner
24 Maret 2020 13:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga yang masih mendatangi Disdukcapil Bantul lantaran tidak tahu jika pelayanan telah dialihkan online, Selasa (24/3/2020). Foto: Erfanto
zoom-in-whitePerbesar
Warga yang masih mendatangi Disdukcapil Bantul lantaran tidak tahu jika pelayanan telah dialihkan online, Selasa (24/3/2020). Foto: Erfanto
ADVERTISEMENT
"Guna mencegah penyebaran COVID-19 layanan tatap muka di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) ditiadakan mulai tanggal 23 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2020. Gunakan layanan online aplikasi Dukcapil Bantul yang dapat diunduh di Play Store. Untuk sementara layanan legalisir dan kami bahas lebih lanjut. Silahkan bisa membaca spanduk yang ada di kantor depan untuk info selengkapnya," demikian suara di Disdukcapil Bantul yang disampaikan melalui speaker di depan kantor layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bantul di Kompleks Perkantoran Bantul.
ADVERTISEMENT
Terlihat sejumlah warga Bantul mendatangi kantor Disdukcapil dan nampak kaget serta kecewa. Mereka datang ke kantor Disdukcapil karena ingin mengurus dokumen kependudukan. Mereka mengaku sama sekali tidak mengetahui jika layanan tatap muka di kantor Disdukcapil ditiadakan.
Yuhan (30), warga Kecamatan Pleret, mengaku datang ke Kantor Disdukcapil karena ingin mencetak Kartu Identitas Anak (KIA) untuk kedua anaknya. Dirinya mengaku sudah mengisi data melalui aplikasi yang disediakan dan sudah berhasil. Ia sengaja datang ke Disdukcapil untuk melakukan pencetakan.
"Lha nyetaknya di mana kalau tidak di sini. Tetapi ini kok tutup ndak ada orang," ujarnya, Selasa (24/3/2020) di depan kantor Disdukcapil Bantul.
Demikian juga Ratno (63), warga Jipangan, Desa Bangunjiwo, kecamatan Kasihan. Ia datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus surat kepindahannya ke Kabupaten Gunungkidul. Laki-laki ini terlanjur datang ke Disdukcapil karena tidak ada pemberitahuan dari jajaran pemerintah di bawahnya.
ADVERTISEMENT
"Kemarin oleh pak Dukuh langsung disuruh ke sini (Dukcapil). Saya ndak tahu kalau tutup," ungkapnya.
Sumarwoto (54), warga Nogocolo Tirnonirmolo datang ke Disdukcapil untuk mengurus surat pindah ke Desa Wijirejo Kecamatan Pandak Bantul karena demi kepentingan anaknya sekolah nanti. Sistem zonasi yang diterapkan oleh pemerintah memang memaksanya untuk pindah penduduk.
Hanya saja ia terpaksa harus kecewa lantaran kosongnya kantor Disdukcapil dan tidak ada yang melayani. Ia sudah berusaha mengunduh aplikasi Dukcapil dari Play Store, namun ketika akan mengisi data yang ada ia mengaku kesulitan. Sehingga ia terpaksa datang ke Kantor Disdukcapil karena khawatir tidak bisa mendapat persyaratan sekolah anaknya.
"Saya harus cepet-cepet ini. Kalau ndak dapat khawatir anak saya tidak bisa sekolah di tempat yang diinginkan," keluhnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mulai hari Senin (23/3/2020) kemarin, Pemerintah Kabupaten Bantul memang sudah menerapkan sistem shift untuk kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Ada yang shiftnya dibagi dua perharinya shift pagi dan shift siang dan ada yang siftnya dibagi perhari.
"Untuk beberapa layanan kita maksimalkan melalui online. Harapannya masyarakat bisa memanfaatkannya," katanya.