Lakukan Scan Tanda Tangan di LPJ Kemah Pemuda, Panitia Tak Izin Dahnil

Konten Media Partner
29 November 2018 20:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lakukan Scan Tanda Tangan di LPJ Kemah Pemuda, Panitia Tak Izin Dahnil
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Panitia Kemah Pemuda Islam 2017 mengakui jika telah melakukan scan tanda tangan Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ).
ADVERTISEMENT
Pengakuan itu disampaikan langsung Tim Kuasa Hukum Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Rahardjo, saat menggelar konferensi pers di Kantor PP Muhammadiyah di Jl. Cik Di Tiro No.23, Kota Yogyakarta, Kamis (29/11/2018).
"Di mana, panitia (telah) menggunakan scan tanda tangan saudara Dahnil (Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketum PP Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018) tanpa sepengetahuan yang bersangkutan," kata Trisno.
Dalam aturan perundang-undangan di Indonesia, lanjut Trisno, setiap pembuatan LPJ tidak diperlukan tanda tangan dari ketua organisasi, dalam hal ini Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah.  
"Karena sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, LPJ itu tidak memerlukan tanda tangan ketua organisasi kepemudaan," ujarnya. 
Ia melanjutkan, ada ketidak pahaman dari pihak panitia dalam menyusun LPJ, yang mana sebenarnya tidak perlu dibubuhkan tanda tangan ketua organisasi.
ADVERTISEMENT
"Bahwa scan itu (tanda tangan Dahnil Anzar Simanjuntak) terjadi karena ketidak pahaman bahwa ini sebenarnya tidak harus diberikan tanda tangan dari ketua umum," ujarnya. 
Akibatnya, penyusunan LPJ jadi terlihat seperti mengajukan proposal, di mana diperlukan tanda tangan Ketua Organisasi PP Pemuda Muhammadiyah.
"Di mana pengajuan proposal menurut ketentuan peraturan perundang-undangan itu harus ada tanda tangan ketua organisasi, maka di situlah muncul ada pencantuman tanda tangan," ujarnya. (Nadhir Attamimi/adn)