Libur Idul Adha 2020, 19 Ribu Wisatawan Serbu Gunungkidul

Konten Media Partner
2 Agustus 2020 14:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana TPR objek wisata Pantai Baron-Kukup-Sepanjang-Drini-Krakal-Sundak di Gunungkidul. Foto: Erfanto/Tugu Jogja.
zoom-in-whitePerbesar
Suasana TPR objek wisata Pantai Baron-Kukup-Sepanjang-Drini-Krakal-Sundak di Gunungkidul. Foto: Erfanto/Tugu Jogja.
ADVERTISEMENT
Wisatawan mulai menyerbu sejumlah objek wisata di wilayah Gunungkidul pada libur panjang Idul Adha kali ini. Jalan menuju dan dari objek wisata terutama pantai selatan mulai padat merayap. Ratusan kendaraan baik roda dua ataupun roda empat terlihat mengantri di beberapa lampu merah baik perempatan maupun pertigaan.
ADVERTISEMENT
Di perempatan Gading misalnya, antrian panjang kendaraan wisatawan mulai dari kendaraan pribadi ataupun bus besar terlihat hingga lampu merah pertigaan Gading ke arah Playen dan Wonosari. Suasana yang memang sering terlihat setiap libur panjang dan akhir pekan sebelum masa pandemi COVID-19 berlangsung.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono, mencatat dua hari libur Idul Adha Jum'at (31/7/2020) dan Sabtu (1/8/2020), ada sekitar 19 ribu orang wisatawan yang masuk ke sejumlah tempat wisata di kabupaten Gunungkidul. Meskipun saat ini semua objek wisata di wilayah Gunungkidul belum dibuka namun wisatawan tetap banyak.
"Ini semua masih ujicoba. Belum dibuka semuanya," ujarnya, Minggu (2/8/2020) ketika dikonfirmasi ke nomor pribadinya.
Informasi selengkapnya klik di sini.
Hari menandaskan saat ini belum ada objek wisata yang dibuka, namun masih dalam taraf ujicoba penerapan new normal. Bahkan, masih ada beberapa obyek wisata di Gunungkidul yang belum melakukan ujicoba penerapan new normal. Di antaranya seperti Gua pindul, Gua Jomblang, Gunung Gentong, Gunung Gambar, Hutan Wonosadi dan Pantai Ngedan
ADVERTISEMENT
Hari menambahkan, Uji Coba pariwisata Kabupaten Gunungkidul berakhir pada 31 Juli lalu. Meskipun demikian, Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul memutuskan memperpanjang masa Uji Coba hingga 31 Agustus 2020. Perpanjangan ini tak lepas dari instruksi Pemda DIY, yang juga memperpanjang Masa Tanggap Darurat hingga 31 Agustus.
"Prinsipnya tetap dengan protokol kesehatan sesuai prinsip Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)," katanya.
Kendati demikian akan ada aturan baru bagi wisatawan. Aturan itu antara lain kewajiban mengisi data diri ke aplikasi Visit Jogja. Aturan lainnya berupa larangan kunjungan dalam bentuk rombongan besar yang berada dari zona merah, terutama yang datang menggunakan kendaraan bus.
Namun demikian ada sedikit kelonggaran di mana jika hanya satu bus, asal memenuhi ketentuan masih bisa masuk. Tapi kalau lebih dari dua bus besar maka tidak diperbolehkan untuk masuk ke area obyek wisata. Pihaknya juga menyiapkan petugas jaga di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR).
ADVERTISEMENT
"Mereka nantinya akan membantu pengunjung yang belum mengisi data ke aplikasi," ungkapnya.
Menurutnya, petugas ini juga disiapkan mengingat sejumlah titik destinasi masih mengalami masalah jaringan telekomunikasi atau sinyal. Kendati begitu, Harry berharap wisatawan secara mandiri melakukan pendataan tersebut.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan Gunungkidul, Bayu Susilo Aji menambahkan, untuk antisipasi lonjakan arus kendaraan selama libur Idul Adha ini, Dinas Perhubungan Gunungkidul telah menempatkan petugas pada beberapa titik jalur menuju obyek wisata terutama wisata pantai. Mereka juga melaksanakan patroli monitoring lalulintas dan perparkiran.
"Kami juga melaksanakan monitoring fasilitas jalan terutama APPIL untuk antisipasi jika terjadi kerusakan maupun rekayasa lalin jika terjadi antrian,"ungkapnya.