Lurah di Gunungkidul yang Didemo Atas Tuduhan Selingkuh Menolak Diganti

Konten Media Partner
30 Desember 2020 18:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa Hukum Paliyo, Darma Tyas Utomo, usai memberikan keterangan pada media. Foto:Erfanto/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa Hukum Paliyo, Darma Tyas Utomo, usai memberikan keterangan pada media. Foto:Erfanto/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Mantan Lurah Rejosari Kapanewonan Semin Gunungkidul, Paliyo (48) akan melayangkan surat pergantian dan pengangkatan Lurah Sementara di Rejosari meskipun dasar penggantian dirinya adalah atas surat pengunduran dirinya dari jabatan lurah Rejosari.
ADVERTISEMENT
Kuasa Hukum Paliyo, Darma Tyas Utomo mengakui, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Rejosari telah membuat surat keputusan (SK) penggantian Paliyo sebagai lurah. SK BPKal tersebut dibuat berdasarkan Surat Pengunduran diri Paliyo sebagai Lurah Rejosari tanggal 16 Desember 2020.
Hanya saja, lanjutnya, Surat Pengunduran Diri Paliyo sebagai Lurah tersebut dibuat atas dasar tekanan dan ancaman. Di mana saat membuat surat pengunduran diri tersebut Paliyo di bawah tekanan massa yang melakukan demonstrasi di Balai Kalurahan Rejosari untuk menuntut dirinya mundur dari lurah.
Informasi selengkapnya klik di sini.
"Selain di bawah tekanan, surat pengunduran diri itu dibuat di bawah ancaman. Saat demonstrasi, massa mengancam akan mengalihkan demonstrasinya ke rumah Paliyo. Itu sudah mengancam pribadi Paliyo dan keluarganya,"tutur Darma di depan awak media, Rabu (30/12/2020).
ADVERTISEMENT
Menurut Darma, surat pengunduran diri tersebut bisa batal di mata hukum meskipun bermaterai. Karena surat pernyataan pengunduran diri Paliyo dibuat sepihak atas dasar tekanan dan ancaman dari massa pendemo saat itu. Sehingga baginya, Surat Pengunduran Diri Paliyo tidak kuat untuk dijadikan dasar mengambil keputusan.
Oleh karena itu, pihaknya melayangkan surat keberatan ke BPKal dan Bupati terkait rencana penggantian Paliyo. Pihaknya berharap agar tidak ada pergantian jabatan lurah di Rejosari. Dan sembari menunggu keputusan Bupati, maka pihaknya tetap menyarankan Paliyo untuk masuk kerja.
"BPKal memang telah memutuskan pergantian atas dasar surat pengunduran diri. Surat itu sudah di tangan bupati, kami harap ibu bupati tidak membuat keputusan mengganti Pak Paliyo,"tambahnya.
Dan jika nanti tetap ada penggantian maka pihaknya akan melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian. Pihaknya akan melaporkan pihak-pihak yang telah melakukan aksi demonstrasi menuntut kliennya mundur. Pihaknya juga akan melaporkan pembuat dan penyebar rekaman Paliyo.
ADVERTISEMENT
Selain itu pihaknya juga akan menggugat keputusan penggantian Paliyo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Harapannya keputusan penggantian Paliyo sebagai lurah Rejosari, Paliyo tersebut bisa dibatalkan.
"Kita lakukan bertahap. Surat Keberatan sudah kami layangkan ke BPKal dan Bupati. BPKal wajib menjawab maksimal 5 hari usai menerima surat kami. Itu sudah ada aturannya,"tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ratusan warga Kalurahan Rejosari, Kapanewon Semin mendatangi balai kalurahan setempat, Rabu (19/12/2020). Mereka berunjuk rasa menuntut lurah setempat, Paliyo untuk mundur dari jabatannya karena telah terlibat cinta terlarang dengan wanita bukan muhrimnya.