news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Lurah di Gunungkidul yang Diduga Bawa Kabur Rp 5 M Pergi ke Kalimantan Timur

Konten Media Partner
9 September 2021 13:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang. Foto: Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang. Foto: Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Tersangka penggelapan uang ganti rugi pembebasan lahan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) milik Kalurahan Karangawen Kapanewon Girisubo, Gunungkidul, Roji Suyanto telah menyerahkan diri. Polisi secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap Roji.
ADVERTISEMENT
Kapolres Gunungkidul, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan, pihaknya kini berusaha menyelesaikan pemberkasan kasus dugaan penggelapan dana ganti rugi JJLS di Kalurahan Karangawen. Setidaknya sudah ada 13 saksi yang telah menjalani pemeriksaan.
"Sudah hampir selesai. Tetapi belum P21," tutur Aditya, Kamis (9/9/2021).
Tersangka Roji memang sudah menyerahkan diri Rabu malam. Dan dari hasil pemeriksaan sementara, Roji memang berusaha bersembunyi sejak bulan Mei 2020 yang lalu. Guna menghindari kejaran petugas, Roji selalu berpindah tempat.
Berdasarkan pengakuan Roji, lanjut Kapolres, Lurah Karangawen ini telah berpindah tempat di berbagai kota di Pulau Jawa. Bahkan Roji pernah melarikan diri hingga ke Pulau Kalimantan di tempat saudaranya.
"Dia sempat kabur sampai Kalimantan Timur. Kini masih kita periksa," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Kanit Tipikor Polres Gunungkidul, Iptu Wawan Anggoto mengungkapkan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Roji Suyanta. Dsri hasil pemeriksaan yang dilakukan yang bersangkutan selama ini pergi ke Kalimantan Timur.
"Katanya untuk menenangkan diri dalam menghadapi perkara hukum yang menjeratnya,"tambahnya.
Disinggung mengenai penggunaan uang miliaran rupiah dari hasil ganti rugi JJLS, Wawan mengaku jika pemeriksaan yang dilakukan belum sampai ke arah tersebut. Sebab belum ada pendamping hukum yang mendampingi Roji.
"Belum sampai ke arah itu (penggunaan dana) pemeriksaannya," imbuh dia.
Menurutnya sekarang ini sudah ada 13 saksi dari beberapa instansi yang dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Dari keterangan masing-masing ini masih didalami oleh penyidik unit Tipikor. Untuk tersangka lain, Wawan mengatakan belum ada karena masih pendalaman.
ADVERTISEMENT