news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Malam Tahun Baru, Malioboro Steril dari Kendaraan

Konten Media Partner
28 Desember 2018 14:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Malam Tahun Baru, Malioboro Steril dari Kendaraan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Menghadapi malam pergantian tahun di awal pekan nanti, Polresta Yogyakarta bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta akan menutup jalan Malioboro sejak pukul 15.00 WIB. Demi kelancaran arus lalu lintas, kedua institusi ini akan melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Maliboro.
ADVERTISEMENT
Sejak ditutup pukul 15.00 WIB, aparat kepolisian, Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP akan melakukan sterilisasi. Sterilisasi tersebut mereka lakukan dengan melakukan pembersihan untuk berbagai kendaraan baik becak, andong ataupun kendaraan bermotor lainnya. Jalan Malioboro harus bebas kendaraan pada malam pergantian tahun.
Kasat Lantas Polresta Yogyakarta, Kompol Dwi Prasetyo mengatakan, di samping melakukan sterilisasi Malioboro, pihaknya juga akan melaksanakannya di sirip-sirip Malioboro. Jalan Perwakilan, Sosrokusuman, Dagen, Perwakilan ataupun jalan Sosrowijajayan juga harus bersih dari kendaraan.
"Kita akan wujudkan Malioboro sebagai pedestrian murni,"tuturnya.
Sterilisasi sirip-sirip Malioboro tersbeut dilakukan untuk mencegah kendaraan masuk ke Malioboro. Sebab, selama ini banyak kendaraan yang masuk ke kawasan Malioboro melalui sirip-sirip. Sehingga di jalan sirip-sirip tersebut akan ditutup sama seperti kawasan Malioboro yang tidak boleh dilalui kendaraan.
ADVERTISEMENT
Pihaknya juga akan melakukan pengurangan kendaraan di beberapa jalan penyangga Malioboro sejak pukul 17.00 WIB. Pengalihan arus kemungkinan besar akan dilaksanakan sejak di Jalan Mataram hingga Gondomanan, Gramedia dan Simpang Tiga Kridosono menuju ke Malioboro.
Ring 2 yaitu mulai dari jalan Jlagran Lor sampai Pingit, Jalan Bhayangkara, Jalan Jogonegaran, Jalan KH Ahmad Dahlan dan Panembahan Senopati akan ditutup dan dialihkan untuk mengurangi jumlah kendaraan yang melintas. Selain itu, bus besar juga tidak diperkenankan untuk masuk ke Kota Yogyakarta.
"Bus besar tidak boleh masuk sejak pukul 17.00 WIB. Ini untuk mengurangi kemacetan,"tuturnya.
Bus-bus tersebut akan dimasukkan ke Terminal Giwangan, lahan bekas STIE Kerjasama di Jalan Parangtritis dan dari arah utara akan diarahkan masuk ke Terminal Jombor. Untuk kepentingan tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman. (erl/adn)
ADVERTISEMENT