Menag Akan Masukkan Materi Khilafah ke Pelajaran Sejarah Islam

Konten Media Partner
12 Desember 2019 16:17 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kunjungan Menteri Agama RI, Jenderal (Purn) Fachrul Razi, ke Pondok Pesantren Al Munawir Krapyak, Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Kamis (12/12/2019). Foto: erl.
zoom-in-whitePerbesar
Kunjungan Menteri Agama RI, Jenderal (Purn) Fachrul Razi, ke Pondok Pesantren Al Munawir Krapyak, Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Kamis (12/12/2019). Foto: erl.
ADVERTISEMENT
Menteri Agama Jenderal (Purn) Fahrul Razi tidak akan menghilangkan materi tentang khilafah dan perang dari mata pelajaran di sekolah. Namun, ia berencana akan memasukkan pelajaran Khilafah dari Fikih ke pelajaran Sejarah Islam.
ADVERTISEMENT
"Saya kira langkah ini adalah sesuatu yang paling bagus dibanding dengan penghapusan materi Khilafah itu sendiri," ujarnya saat di Pondok Pesantren Al Munawir Krapyak Yogyakarta, Kamis (12/12/2019).
"Jadi mata pelajaran Khilafah dimasukkan ke mata pelajaran Sejarah Islam, bukan ke Fikih," tambahnya.
Kebijakan inilah yang bisa menjadi pemecahan dari kontroversi pelajaran Khilafah dan perang ke dalam mata pelajaran di sekolah.
Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Al Munawir Krapyak, Ahmad Sidqi menghargai perbedaan yang ada. Ia sendiri enggan berkomentar banyak tentang penghapusan mata pelajaran Khilafah dan perang tersebut karena menghormati perbedaan yang ada.
Sidqi lantas menyebutkan, selama ini di Pondok Pesantren Al Munawir Krapyak semua kurikulumnya berdasarkan Salafiah untuk pelajaran SMP dan SMA. Salafiah menjadi dasar untuk pembelajaran dari berbagai disiplin ilmu di Pondok Pesantren itu sendiri ditambah dengan berbagai pengajian.
ADVERTISEMENT
"Pondok Pesantren Al Munawir Krapyak sudah memiliki kajian yaitu Kitab Kuning, sehingga itu yang kami yakini dan lakukan,"ujarnya.
Menurutnya, pendirian negara ini juga telah diramu sedemikian rupa oleh pendahulu bangsa ini. Di mana sistem kenegaraan yang ada di Indonesia bisa mengakomodir semua warga negara yang memiliki perbedaan. Karena negara yang kuat adalah negara yang menghargai perbedaan.
Seperti diketahui bersama, negara Indonesia ini disokong dan didukung oleh berbagai suku bangsa yang memiliki perbedaan.
"Sementara negara Arab itu sendiri juga terdiri dari beberapa negara," katanya.
Sehingga menurutnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib dipertahankan. Warga negara harus ikut pemerintah, apa pun yang menjadi keputusan pemerintah harus diikuti dan ditaati.