Menaker Sebut 3,5 Juta Orang di Indonesia Kena PHK Akibat Pandemi COVID-19

Konten Media Partner
2 September 2020 8:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menaker Ida Fauziyah menyerahkan bantuan Program Padat Karya Pertanian untuk Cipta Lapangan Kerja dan Ketahanan Pangan di Ponpes Nurul Huda, Girirejo, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Selasa (1/9/2020). Foto: ari/Tugu Jogja.
zoom-in-whitePerbesar
Menaker Ida Fauziyah menyerahkan bantuan Program Padat Karya Pertanian untuk Cipta Lapangan Kerja dan Ketahanan Pangan di Ponpes Nurul Huda, Girirejo, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Selasa (1/9/2020). Foto: ari/Tugu Jogja.
ADVERTISEMENT
Dampak pandemi COVID-19 bagi dunia kerja di Indonesia cukup signifikan, bahkan terjadi peningkatan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah tinggi. Akibat wabah penyakit ini pekerja di Indonesia yang di rumahkan atau di PHK mencapai 3,5 juta orang. Jumlah tersebut menambah angka pengangguran terbuka di Tanah Air hingga mencapai 10,3 juta. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.
ADVERTISEMENT
"Begitu pandemi menghampiri negara kita, mau tidak mau, dampaknya pada sektor ketenagakerjaan ini sungguh luar biasa. Sehingga data yang ada di Kemeterian Ketenagakerjaan total mereka yang di-PHK, atau dirumahkan itu 3,5 juta orang. 3,5 juta ditambah 6,8, itu menjadi sangat signifikan jumlahnya. Sangat signifikan jumlahnya, 6,8 ditambah 3,5, 10 juta lebih. Dampak pandemi Covid-19 sungguh sangat luar biasa kita rasakan,” katanya di Magelang, Selasa (1/9/2020).
Menurut Ida, pemerintah kemudian melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah ini, yang dimulai dari akar masalah di bidang kesehatan, termasuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp 695,2 triliun untuk menangani Covid-19 beserta dampak dari Covid tersebut. Selain kesehatan, pemerintah juga memperkuat ketahanan pangan dan ketahanan sosial melalui program-program yang bersifat bantuan sosial.
ADVERTISEMENT
Dikatakan, melalui Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah memberikan subsidi gaji atau upah kepada para pekerja yang masih eksis bekerja, tapi karena pandemi kehilangan pendapatan atau berkurang pendapatan atau pendapatan masih ajek, tetapi kebutuhan meningkat.
"Pemerintah memberikan subsisi untuk 15,7 juta masyarakat yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kenapa mereka dibantu. Program ini melengkapi program ada," katanya. (ari)