Mengeluh Sakit Perut, Napi di Lapas Gunungkidul Meninggal Dunia

Konten Media Partner
15 November 2021 11:11 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi narapidana. Foto: Pixabay.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi narapidana. Foto: Pixabay.
ADVERTISEMENT
Warga binaan Rutan Kelas II B Wonosari Gunungkidul, Sigit Purwanto meninggal pada Minggu (14/11/2021) malam. Pria ini dilarikan ke RSUD Wonosari usai mengeluh sakit perut. Perawat Lapas yang menanganinya pertama kali menyatakan kondisi Sigit terus menurun sehingga perlu mendapatkan perawatan lebih intensif.
ADVERTISEMENT
Kepala Rutan Kelas II B Wonosari, Marjiyanto membenarkan adanya salah seorang narapidana yang meninggal dunia. Berdasarkan ketetangan dari dokter di rumah sakit, Sigit meninggal dunia terindikasi karena serangan jantung.
"Kemungkinan yang bersangkutan sudah sakit beberapa saat namun tidak dirasakan. Petugas medis di Rutan hanya melakukan penanganan sekitar 15 menit karena memang kondisinya yang terus menurun," ucapnya, Senin (15/11/2021).
Warjiyanto mengungkapkan Minggu (14/11/2021) sore sekitar pukul 17.15 WIB Sigit mengeluhkan sakit perut kepada petugas. Komandan jaga kemudian menelpon perawat lapas untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan medis.
Namun karena kondisinya tidak kunjung membaik, kemudian petugas medis di rumah tahanan tersebut merujuk ke RSUD Wonosari untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih lengkap kembali.
ADVERTISEMENT
"Kita rujuk ke rumah sakit agar mendapat perawatan lebih lanjut," paparnya.
Beberapa saat dilakukan penanganan dan observasi, Sigit Purwanto yang merupakan napi kasus penggelapan mobil tersebut menghembuskan nafas terakhirnya. Sigit meninggal di RSUD Wonosari sekitar pukul 18.15 WIB.
Selama di Rutan menjalani hukumannya, Sigit selalu berperilaku baik dengan warga binaan lainnya ataupun dengan petugas. Hampir setiap sore dirinya mengikuti olahraga boli bersama dengan petugas dan napi lain.
"Dia kan pemain voli, sering main voli bareng saya. Tapi untuk kemarin dia hanya di kamar dan sore itu mengeluh sakit perut," imbuh dia.
Sigit sendiri divonis hukuman 2 perkara, yang pertama 11 bulan penjara dan yang kedua 1 tahun penjara. Ia masuk ke Rutan Kelas II B Wonosari pada bulan Maret lalu. Setelah dilakukan penanganan di rumah sakit jenazah kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan.
ADVERTISEMENT