Menkumham Ancam Pindahkan Setya Novanto ke Nusakambangan

Konten Media Partner
17 Juli 2019 21:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, saat berkunjung ke Yogyakarta, Rabu (17/7/2019). Foto: erl
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, saat berkunjung ke Yogyakarta, Rabu (17/7/2019). Foto: erl
ADVERTISEMENT
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, mengancam akan mengirim Setya Novanto ke Nusakambangan. Pemindahan Setya Novanto ke Lapas di sebuah Pulau di kawasan Teluk Penyu Cilacap Jawa Tengah tersebut bisa dilakukan jika Mantan Anggota DPR ini kedapatan melakukan plesiran kembali.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Setya Novanto sudah dikembalikan ke Lapas Sukamiskin dari Rutan Gunung Sindur. Ia dikembalikan ke Sukamiskin dengan alasan telah berperilaku baik di Gunung Sindur dan bersedia menandatangani surat pernyataan untuk berkelakuan baik dan tidak mengulangi perbuatannya.
Menurut Yasonna, pemindahan tersebut juga sudah sesuai dengan evaluasi Karutan Gunungsindur serta Kanwil Kemenkumham Jawa Barat. Di mana Setya Novanto benar-benar bertobat. Setya Novanto sendiri telah menjalani hukuman di Rutan Gunungsindur selama sebulan.
"Beliau bersama istri sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali," ungkapnya, Rabu (17/7/2019).
"Dan kalau mengulangi kembali bersedia ditempatkan di manapun," tambah Yasonna
Menurut penuturan Yasonna, surat pernyataan tersebut berarti jika yang bersangkutan mengulangi kesalahannya lagi akan ditempatkan di rutan mana pun, termasuk di Nusakambangan.
ADVERTISEMENT
"Pokoknya dikatakan siap ditempatkan di manapun," tambahnya
Untuk pemindahan Setya Novanto, menurutnya hal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, bukan pusat. Usai evaluasi dari Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, pihaknya akan menerbitkan surat pemindahan Setya Novanto. (erl/adn)