Menteri KKP Edhy Prabowo Soroti Masalah Kepiting Soka

Konten Media Partner
19 Desember 2019 18:36 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, menghadiri Rapat Kerja Teknis Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan di Yogyakata, Kamis (19/12/2019). Foto: atx.
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, menghadiri Rapat Kerja Teknis Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan di Yogyakata, Kamis (19/12/2019). Foto: atx.
ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Edhy Prabowo, mengatakan masalah yang ada saat ini bukan hanya soal lobster yang ramai disorot publik.
ADVERTISEMENT
Edhy menuturkan, masalah tentang lobster yang kini jadi polemik tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan (Permen-KP) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan Dari Wilayah Negara Republik Indonesia.
“Soal Lobster itu kan ada di Permen 56. Di Permen itu juga ada masalah kepiting, kepiting yang dibatasi (ekspornya). Padahal di negeri kita ini ada kepiting yang tumbuhnya dengan kepiting Soka,” ujar Edhy di Yogyakarta, Kamis (19/12/2019).
Edhy menuturkan kepiting Soka yang besarnya biasanya tak sampai 150 gram dan populer menjadi konsumsi. Kepiting Soka ini, ujar Edhy, sudah jadi komoditas umum yang dipasarkan dan diekspor ke mana saja di dunia.
”Kenapa kita harus ragu (ekspor)? ,” ujarnya.
Seorang nelayan sedang memegang jala yang digunakan untuk menangkap kepiting. Foto: dok. Tugu Jogja
Edhy pun juga menyoroti dampak pembatasan ekspor sejumlah komoditas laut itu. Misalnya untuk ikan kerapu yang menurutnya belakangan banyak membuat pengusaha di komoditas itu gulung tikar.
ADVERTISEMENT
Edhy menuturkan, Indonesia dengan potensi sumber daya laut yang besar memiliki pasar tujuan ekspor potensial. Seperti Cina, Eropa, Amerika, Jepang dan Korea.
Edhy tak menampik dalam beberapa kasus terkait ekspor komoditas laut terjadi penyelundupan oleh oknum. Namun, ujar dia, penyelundupan itu menurutnya justru karena dipicu karena ada pembatasan.
“Penyelundupan tu kan terjadi kebanyakan karena adanya pelarangan pengembangan atau budidaya. Maunya kan taruh di alam, taruh di alam,” ujarnya. (atx)