Menteri Perdagangan Sebut UU Cipta Kerja Dapat Permudah Pelaku UMKM
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Adapun kemudahan yang dimaksud Agus ialah terkait fasilitas dan juga legalitas pembiayaan usaha yang tidak akan lagi berbelit prosesnya.
"Ini akan dipermudah. Bagaimana sektor khususnya UMKM melaksanakan kegiatannya. Ini sekarang sudah hanya cukup mendaftar. Tidak ada tambahan-tambahan perizinan yang sangat rumit. Ini hasil daripada Undang-undang Cipta Kerja," papar Agus di Phoenix Hotel, Jumat (16/10/2020).
Ia beranggapan bahwa Undang-undang Cipta kerja ini membawa 'nuansa' sejuk bagi pelaku UMKM yang hingga kini masih ditargetkan menyumbang 60 persen PDB.
Selain itu, terkait dengan UMK, ia menilai bahwa dengan adanya UU tersebut tak menutp kemungkinan dari akomodasi lapangan kerja baru bagi masyarakat.
"Undang-undang Cipta Kerja ini membawa nuansa yang sejuk bagi para pelaku usaha khususnya UMKM. Karena UMK ditarget tetap 60 persen terhadap PDB dan mengakomodir 96 persen dari angkatan kerja dari 133 juta. Ini sangat penting sehingga memberikan peluang yang sangat luas," paparnya.
ADVERTISEMENT