news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Narmi Ternyata Masih Terdaftar Jadi Pemegang KIS dari APBN

Konten Media Partner
13 Juni 2019 19:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Narmi menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Foto: erl.
zoom-in-whitePerbesar
Narmi menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Foto: erl.
ADVERTISEMENT
Narmi, warga Ngadipiro Kidul, RT 003/RW 005, Desa Rejosari, Kecamatan Semin, Gunungkidul, Yogyakarta, terpaksa menandatangani surat pernyataan yang salah satu isinya adalah sumpah atas nama Tuhan bahwa dirinya miskin, agar bisa kembali menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) miliknya yang diblokir. Hal ini langsung mendapat perhatian dari Dinas Sosial Gunungkidul.
ADVERTISEMENT
Setelah mencermati database yang mereka miliki, Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Gunungkidul, Eka S., menuturkan bahwa nama Narmi masuk dalam daftar penerima jaminan dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, pihaknya akan segera menelusuri pemblokiran KIS milik Narmi.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan segera mencari solusi agar tidak ada lagi masyarakat yang bernasib seperti Narmi.
"Kita belum mendapatkan laporan lain," ujarnya, Kamis (13/6/2019).
Sekretaris Dinas Sosial Gunungkidul, Wijang Eka Aksara, mengakui ada dua mekanisme pembiayaan untuk peserta Jaminan KIS dari pemerintah. Mekanisme pertama dengan sumber pendanaan dari APBD. Selain itu juga dengan dibiayai dengan APBN.
"Tahun ini, alokasi APBD mencapai 158 ribu warga," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Sementara anak dari Narmi, Sutikno, mengaku kesal dengan surat pernyataan tersebut. Sebab, surat tersebut terkesan menyumpahi keluarganya untuk tetap miskin. Seharusnya, surat tersebut tidak dibubuhi kata-kata sumpah serapah seperti itu. (erl/adn)
Foto: adv.