OJK Dapat Laporan 10 Kasus per Bulan soal Investasi Bodong

Konten Media Partner
25 Februari 2019 23:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Otoritas Jasa Keuangan. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Otoritas Jasa Keuangan. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Tiap bulannya, OJK menerima laporan kasus investasi bodong setidaknya sebanyak 10 kasus. Maraknya investasi bodong di dunia maya menunjukkan bagaimana teknologi berhasil memberikan dampak ke berbagai aspek dalam kehidupan manusia.
ADVERTISEMENT
"Tiap kali rapat (tiap bulan), OJK dapat laporan sekitar 10 investasi ilegal. Baik di instagram maupun di facebook," kata Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Horas Tarihoran, Jumat (22/2/2019)
Rupanya, kasus investasi bodong ini mulai tercium beberapa waktu terakhir. Diduga, penertiban investasi yang semakin ketat oleh Asosiasi Pengelolaan Investasi Indonesia (APII), membuat investasi bodong tak dapat dihindari.
"Sebelumnya mereka memiliki kantor fisik. Tapi sekarang berbeda. Mencari celah dari penertiban," katanya.
Ia mengungkapkan bahwa guna yakinkan calon korban, para investasi bodong akan memajang foto beberapa pejabat. Salah satunya adalah direktur bank ternama.
"Modusnya seolah-olah mereka mengenal pejabat itu. Nanti dimasukkan ke profil usahanya di medsos," ungkap dia.
ADVERTISEMENT
Tak lupa para oknum ini juga menampilkan testimoni usahanya. Selain itu, biasanya mereka akan mengundang nasabah di suatu acara tertentu.
Pihaknya berharap, masyarakat bisa lebih pintar untuk berhati-hati. Ia menghimbau agar masyarakat perhatikan logis dan logistik. Logis berarti memberikan keuntunvan lebih dari 10%, sedangkan logistik adalah barang yang akan diinvestasikan jelas dan transparan. (asa/adn)