PBNU Akan Bedah UU Omnibus Law di Munas 2020

Konten Media Partner
24 Januari 2020 8:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Yahya Cholil Staquf. Foto: atx.
zoom-in-whitePerbesar
Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Yahya Cholil Staquf. Foto: atx.
ADVERTISEMENT
Polemik draf Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan menjadi satu topik yang bakal diangkat dan disorot dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama (Munas NU) 2020 di Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang, Rembang, Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
"Soal (RUU) Omnibus Law itu akan dibahas saat Munas 2020 bersama ulama-ulama besar," kata Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Yahya Cholil Staquf saat menghadiri Forum Eurasia Centrist Democrat International (CDI) di Yogyakarta, Kamis (23/1/2020).
Isu soal RUU itu,ujar Yahya, akan dibahas sebagai satu topik bahasan dalam Munas guna mengkerucutkan sikap dan pandangan Nahdlatul Ulama apakah beleid itu benar benar perlu atau tidak bagi bangsa ini.
"Sejauh ini soal Omnibus Law itu baru statemen-statemen, belum ada pembicaraan di kalangan NU dan belum ada studi mendalam tentang rencana perundangan itu," kata dia.
Yahya sendiri melihat secara umum banyak sekali undang-undang di Indonesia yang tumpang tindih satu sama lain. Menurutnya butuh sebuah penyelerasan antar regulasi yang ada agar tak saling tabrak.
ADVERTISEMENT
"Yang diperlukan mungkin sebuah sinergi dan Omnibus law ini kan informasinya untuk menyelesaikan masalah (regulasi) yang tumpang tindih selama ini," kata dia.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebelumnya membantah sosialisasi terhadap omnibus law terhadap masyarakat minim.
Mahfud berdalih, rencana terbitnya omnibus law itu sudah pernah diumumkan ketika Presiden Joko Widodo berpidato dalam pelantikannya pada Oktober 2019.
"Ndak minim juga lah. Kan sejak awal sudah diumumkan pidato presiden waktu pelantikan itu waktu tanggal 20 Oktober tentang omnibus law, sesudah itu rapat. Nah FGD, FGD-nya tidak minim juga," kata Mahfud di Hotel Shangri-la, Jakarta Selatan, pada Rabu, 22 Januari 2020.
Mahfud mengklaim draf omnibus law sudah disebar kepada publik. "Loh kan sudah disebarkan, sudah disampaikan ke Kadin, sudah ke masyarakat, buruh juga sudah," ucap dia. (atx)
ADVERTISEMENT