Ada Kesalahan Administrasi di LPJ Kemah Pemuda Islam

Konten Media Partner
29 November 2018 21:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ada  Kesalahan Administrasi di LPJ Kemah Pemuda Islam
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Kuasa Hukum Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Rahardjo, mengaku menemukan dokumen yang diduga telah terjadi kesalahan administrasi dalam dokumen pelaporan LPJ Kemah Pemuda Islam 2017 silam. Ia mengungkapkan, dugaan kesalahan tersebut akibat ketidakpahaman panitia dalam membuat pelaporan LPJ kegiatan yang diprakarsai oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi itu.
ADVERTISEMENT
"Kami menemukan dokumen yang patut diduga telah terjadi kesalahan administrasi pelaporan karena ketidakpahaman panitia," kata Trisno, saat menggelar konferensi pers di Kantor PP Muhammadiyah di Jl. Cik Di Tiro No.23, Yogyakarta, Kamis (29/11/2018).
Ia mengatakan, dugaan tersebut ditemukan setelah pihaknya berhasil mempelajari dokumen dalam bentuk fotokopian laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan Kemah Pemuda Islam yang disusun oleh Panitia Kemah dari Pemuda Muhammadiyah.
"Di LPJ itu kami menemukan dugaan yang mengarah pada persoalan hukum, sehingga persoalan hukum itulah yang harus diselesaikan dilihat. Ujungnya tentu ada pada penyidik," kata Trisno.
Namun, Trisno mengakui belum melihat dan memeriksa dokumen asli dari laporan LPJ tersebut dalam masa pendampingan dengan baik. Sebab, pihaknya terbentur dengan kegiatan Muktamar.
ADVERTISEMENT
"Tapi memang ada muktamar Pemuda Muhammadiyah, belum bisa dilakukan pemeriksaan secara baik, kemudian saya akhirnya mendapatkan dokumen itu bersama tim yang lain," ujarnya.
Dari pemeriksaan dokumen tersebut, pihaknya memang menemukan adanya persoalan yang kemudian dinilai sebagai persoalan tentang pembayaran.
"Inilah persoalan yang kami anggap perlu untuk kita lihat secara objektif bahwa pihak kepolisian melakukan penyidikan itu karena memang ada persoalan hukum," ucap dia.
Sehingga pihaknya mengerti dan mematuhi proses hukum yang tengah dilaksanakan oleh pihak Kepolisian Polda Metro Jaya.
"Adanya persoalan hukum yang saat ini telah ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya dapat dimengerti oleh panitia. Untuk itu kami menghormati seluruh proses hukum yang tengah dilaksanakan," imbuhnya. (Nadhir Attamimi/adn)
ADVERTISEMENT