Pembangunan Embarkasi Haji Yogyakarta Masih Mengambang

Konten Media Partner
14 Februari 2019 18:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Edy Gunawan. Foto: erl
Hingga saat ini, rencana pembangunan embarkasi haji DIY masih mengambang. Ketiadaan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan embarkasi menjadi kendala utama perwujudan rencana tersebut. Sebab sampai saat ini, Kemenag DIY belum memiliki lahan yang akan digunakan.
ADVERTISEMENT
Plt Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama DIY, Edy Gunawan, mengatakan Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, sebenarnya sangat antusias dengan keberadaan pembangunan embarkasi haji tersebut. Sehingga jika Kabupaten Bantul tidak siap ketempatan embarkasi haji ini, maka Kabupaten Kulonprogo menyatakan siap untuk menampungnya.
"Kulonprogo sangat siap untuk lokasi pembangunan asrama haji dalam rangka menyikapi perkembangan pembangunan bandara baru di Kulonprogo,"tuturnya, Kamis (24/2/2019).
Awalnya, proyeksi pembangunan embarkasi ini berada di Poncosari Kabupaten Bantul karena semangatnya memang untuk pemerataan pembangunan. Sebab ternyata tanah yang ada di Bantul adalah Sultan Ground, dan tanah tersebut tidak bisa dihibahkan ke Kanwil Kemenag DIY.
Eddy menyebutkan, selama ini regulasi tanah yang digunakan untuk membangun embarkasi haji dengan dana dari Kemenag adalah tanah milik dari pemerintah. Yang berkaitan dengan bangunan milik Kemenag sebenarnya tanahnya adalah harus milik pemerintah. Di sisi lain, Kementrian Agama tidak mungkin untuk melakukan pengadaan tanah karena harganya yang cukup mahal.
ADVERTISEMENT
"Harapannya tanah yang akan digunakan untuk embarkasi ini dihibahkan kepada pemerintah dan baru kemudian Kemenag yang akan membangunnya. Ketika tanah sudah ada maka kementrian agama siap untuk konstruksi bangunannya dengan anggaran dari Kemenag,"tambahnya.
Kendati demikian, ia mengaku masih ada peluang untuk menyiasatinya. Berdasarkan keterangan dari Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu, kalau memang dana haji bisa diperuntukkan guna pembebasan tanah maka kemungkinan besar pengadaan tanah untuk embarkasi haji di DIY akan dilaksanakan. Selama ini dana haji nilainya cukup besar dan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur meskipun selama ini tidak ada untuk pengadaan tanah.
Ketua BPKH, Anggito Abimanyu, tidak secara gamblang menyatakan dana haji bisa untuk pengadaan tanah. Hanya saja ia mengatakan jika untuk membangun embarkasi haji tersebut sebenarnya bisa menggunakan dana haji, namun untuk dalam hal ini konteksnya adalah investasi.
ADVERTISEMENT
"Karena konteksnya investasi maka saya akan memperhitungkan segala sisi di antaranya nanti akan digunakan untuk kapasitas berapa orang. Pokoknya dihitung seperti investasi umumnya, seperti kelayakan untuk usaha, selama itu layak, syariah itu layak diperhitungkan. Kalau untuk tanah ya kita investasi bukan spekulasi. Kalau beli tanah untuk investasi hotel seperti hotel manasik, itu kita oke. Kalau embarkasi sebenarnya itu ranah Kemenag, kalau kita diajak ya kita prinsipnya investasi,"paparnya. (erl/adn)