Pemerintah Larang Pergi ke luar Negeri, Travel Agent Yogyakarta Alami Kegundahan

Konten Media Partner
8 Oktober 2018 17:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemerintah Larang Pergi ke luar Negeri, Travel Agent Yogyakarta Alami Kegundahan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Para travel agent di Yogyakarta mulai gundah dengan keluarnya himbauan pemerintah yang melarang perjalanan ke luar negeri selama nilai tukar rupiah masih tinggi. Karena hal tersebut akan mengakibatkan para travel agent akan mengalami kesulitan jika himbauan tersebut berlangsung lama.
ADVERTISEMENT
Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia atau Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) DIY, Udi Sudianto mengatakan, jika imbauan pelarangan perjalanan ke luar negeri tersebut bersifat sementara yaitu hanya untuk menstabilkan nilai tukar rupiah maka tidak akan berpengaruh terhadap pelaku pariwisata di Tanah Air. Namun jika imbauan larangan tersebut berlangsung lama maka akan berpengaruh.
Sebab, para travel agent terutama yang bermain di bidang outbond akan mengalami kesulitan ketika pemerintah mengeluarkan larangan tersebut. Selain itu, travel agent yang juga bermain di bidang umroh juga akan mengalami kesulitan. Sebab, saat ini peningkatan dolar saat ini sangat signifikan.
"Untuk pemain umroh ataupun outbond ke luar negeri maka harus direvisi lagi harganya," tuturnya sebelum bertemu dengan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (8/10).
ADVERTISEMENT
Menurut Udi, harga yang mereka tawarkan tersebut memang harus merevisi harga berdasarkan nilai tukar rupiah yang kini berlaku. Untuk perjalanan umroh misalnya, travel agent penyelenggara harus merevisi harga seperti tiket airlines. Namun sudah tidak menjadi masalah ketika ada pembayaran Down Payment (DP).
Sebenarnya, harga yang ditawarkan oleh travel agent untuk masyarakat yang ingin bepergian ke luar negeri yaitu perjalanan rohani sepeti umroh ataupun perjalanan rohani lainnya akan membayar. Sebab, mereka sudah memiliki niat untuk beribadah pasti akan membayar berapapun harga yang dipatok.
Udi menambahkan, pemerintah seharusnya tidak mengeluarkan larangan tersebut, tetapi lebih melakukan menstabilkan perekonomian di tanah air dari sisi yang lain atau meningkatkan ekspor. Menurutnya, langkah tersebut memang harus dilaksanakan untuk meningkatkan pendapatan negara.
ADVERTISEMENT
"Kalau komponen kita dalam bentuk rupiah akan menguntungkan Indonesia. Itu yang harus kita perhitungkan,"tambahnya. (erl/adn)