news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pemkab Gunungkidul: Tutup Wilayah Mandiri Harus Ada Jaminan Hidup ke Warga

Konten Media Partner
30 Maret 2020 16:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mudik. Foto: Kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mudik. Foto: Kumparan.
ADVERTISEMENT
Berbagai imbauan dari pemerintah kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik nampaknya tak banyak diindahkan oleh para perantau. Gelombang arus pemudik terus terjadi di wilayah kabupaten Gunungkidul. Paling banyak berasal dari Jakarta dan provinsi Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Bupati Gunungkidul, Badingah, menuturkan hingga hari Senin (30/3/2020) pukul 8.40 WIB, pihaknya mencatat setidaknya sudah ada 4301 pemudik yang tiba di kabupaten Gunungkidul. Dari 18 kecamatan yang ada di wilayah ini hampir semua telah kedatangan para perantau yang sebelumnya mengadu nasib di wilayah lain.
Dari catatan Pemerintah kabupaten Gunungkidul jumlah terbanyak pemudik yang datang adalah ke Kecamatan Playen yang mencapai 418 orang. Disusul ke Kecamatan Wonosari sebanyak 360 orang dan Kecamatan Ponjong sebanyak 335 orang. Dalam catatan pemerintah, setiap Kecamatan rata-rata memang para pemudiknya berjumlah di atas 100 orang.
"Kami berusaha melakukan skrining kepada para pemuda tersebut," ujar Badingah, Senin (30/3/2020) melalui nomor pribadinya.
Sementara itu, Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengatakan, pihaknya berharap semua warga merespon soal COVID 19 ini dengan tetap fokus kepada pokok masalah. Kemungkinan adanya penyebaran COVID 19 jadi tidak terkendali ketika tidak ada protokol ataupun prosedur yang dilakukan untuk menegakkan prinsip social distance ataupun physical distance.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu muncul kebijakan jangan mudik, karena mudik memang ada manfaatnya tetapi resiko dan bahayanya lebih besar daripada manfaatnya. Menurutnya menutup lingkungan dan atau menutup pasar harus memperhatikan hidup keluarga yakni ketersediaan bahan pokok sehari-hari.
"Jika ada musyawarah untuk melakukan penutupan lingkungan tertentu harus memperhatikan terjaminnya hak-hak hidup warga dalam memperoleh bahan pokok kehidupan sehari-hari," tandasnya.
Selain itu sebelum penutupan juga harus diperhatikan apakah menutup Kampung tidak menimbulkan tekanan psikis malah bertambah bagi warganya sendiri. jika menimbulkan meningkatnya tekanan psikis bagi warga maka akan menambah rumitnya persoalan penanganan penyebaran COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Dewi Irawati mengatakan sesuai protokol semua pemuda dari perantauan akan dilakukan skrining. Sampai saat ini skrining yang ada di desa ataupun Dusun sudah berjalan. Sementara untuk skrining di pos rencananya baru akan mulai pada esok hari, Selasa (31/3/2020).
ADVERTISEMENT