news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pemkab Magelang Alokasikan Rp 5 Miliar untuk Tangani Bencana Merapi

Konten Media Partner
17 November 2020 13:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda Kabupaten Magelang, Adi Waryanto. Foto: ari/Tugu Jogja.
zoom-in-whitePerbesar
Sekda Kabupaten Magelang, Adi Waryanto. Foto: ari/Tugu Jogja.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mengalokasikan dana sebesar Rp 5 miliar untuk menangani bencana alam Gunung Merapi. Dana tersebut dialokasikan melalui belanja tak terduga (BTT).
ADVERTISEMENT
“Terkait bencana Merapi ini, kabupaten menyiapkan anggaran sekitar Rp 5 miliar, dana itu dalam bentuk BTT. Kita pakai ini karena harus cepat, harus mudah penggunaannya dan tidak berbelit-belit,” kata Sekda Kabupaten Magelang, Adi Waryanto, Senin (16/11/2020).
Menurutnya, alokasi BTT ini, bersifat tidak terduga, tidak dibatasi waktu, tidak dibatasi ruang, dan tidak dibatasi wilayah karena bencana itu relatif. Jika nantinya persediaan alokasi anggaran ini tidak mencukupi, Pemkab Magelang akan menyampaikan kepada Pemprov Jateng maupun pemerintah pusat.
Informasi selengkapnya klik di sini.
“Kalau dengan kondisi seperti ini sebentar lagi selesai cukup, tapi kalau namanya BTT itu kan kita tidak terduga. Tidak dibatasi waktu, tidak dibatasi ruang, tidak dibatasi wilayah bencana itu tapi relatif. Jadi kita persiapkan itu, mudah-mudahan mencukupi. Kalau tidak cukup, kita sambat kepada orang tua kita, pemerintah provinsi, pemerintah pusat,” katanya.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian kata Adi, selain dianggarkan melalui BTT sebesar Rp5 miliar, Pemkab Magelang masih memiliki sisa dana CSR Merapi tahun 2010 sekitar Rp105 juta. Dana ini pun secara aturan penggunaannya dikhususkan hanya untuk penanganan bencana Merapi dan tidak boleh dialokasikan untuk yang lain.
“Kita juga masih punya dana CSR sisa Merapi beberapa waktu yang lalu sekitar ada Rp105 atau berapa itu. Waktu itu kita gunakan CSR 2010 dan ada sisa sekitar Rp105 juta, karena posnya untuk Merapi, kita manfaatkan bagi Merapi, tidak boleh yang lain,” terangnya. (ari)