news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pemudik di Gunungkidul Tak Wajib Lakukan Isolasi Mandiri

Konten Media Partner
1 Mei 2021 12:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mudik. FOto: Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mudik. FOto: Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Para pemudik yang sudah terlanjur di wilayah kabupaten Gunungkidul sebelum larangan mudik diperlakukan tidak diwajibkan untuk melakukan isolasi Mandiri di rumah mereka. Mereka bebas melaksanakan kegiatan di masyarakat asalkan tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan.
ADVERTISEMENT
Ketua tim gugus tugas penanganan COVID-19 wilayah kabupaten Gunungkidul Heri Susanto mengatakan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tidak akan melakukan atau menerapkan aturan larangan mudik secara ketat. Karena aturan tersebut akan dilaksanakan secara situasional.
Tim gugus tugas terendah akan ia perintahkan untuk melakukan pemantauan secara langsung kepada para perantau yang telah tiba di wilayah kabupaten Gunungkidul. Mereka tidak diwajibkan untuk melakukan isolasi Mandiri selama 14 Hari asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Contohnya saja ada surat rapid test antigen yang menyatakan mereka sudah negatif COVID-19," ujar Wakil Bupati ini, Jumat (30/4/2021).
Heri mengatakan kelonggaran aturan Mudik di wilayah kabupaten Gunungkidul ini dikarenakan semua menyadari jika momen lebaran menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Tidak mungkin pihaknya akan melakukan isolasi Mandiri selama 14 Hari kepada para pemudik karena kesempatan mudik memang dilaksanakan untuk bersilaturahmi dengan keluarganya di kampung halaman.
Jika nanti ada warga luar daerah yang mudik dan sudah terlanjur datang ke Gunungkidul sebelum masa pelarangan mudik, mereka tidak akan diminta isolasi mandiri. Sebab, pihaknya masih memberikan toleransi kepada warga yang sudah terlanjur ada di Gunungkidul.
ADVERTISEMENT
"Masak sampai sini kok terus suruh isolasi 14 hari, padahal mereka mudik untuk bertemu keluarga," ujar Wakil Bupati Gunungkidul ini, Jumat (30/4/2021).
Menurutnya aturan tersebut tidak serta merta dilakukan sepenuhnya. Namun aturan ini bersifat situasional lantaran geliat ekonomi masyarakat harus tetap berlangsung. Karena, lebaran merupakan momen yang paling ditunggu baik pengusaha ataupun masyarakat di kalurahan untuk saling bersilaturahmi dengan keluarga.
Kendati demikian, pihaknya telah memerintahkan tim satgas terendah untuk melakukan pemantauan. Para pendatang ini nanti akan diperiksa kelengkapan administrasinya di tingkat kalurahan. Misalnya saja, surat keterangan bebas covid19, surat ijin dari instansi tempat bekerja ataupun surat keterangan maksud tujuan ke Gunungkidul.
"Mereka juga akan diperiksa apakah sudah melaksanakan vaksin apa belum, untuk isolasi kami tidak saklek dipindah di suatu tempat itu tidak," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Heri menambahkan, ekonomi harus terus berlangsung, namun yang penting protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat. Tim Satgas Penanganan Covid19 harus bekerja ekstra keras melakukan pengetatan untuk warga pendatang