Pencuri Pakaian Dalam di Bantul Ketahuan, Warga Malah Beri Makan Pelaku

Konten Media Partner
22 Maret 2022 19:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pria yang curi pakaian dalam wanita di Bantul dan aksinya ketahuan warga. Foto: istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Pria yang curi pakaian dalam wanita di Bantul dan aksinya ketahuan warga. Foto: istimewa.
ADVERTISEMENT
Seorang lelaki diamankan massa usai mencuri pakaian dan pakaian dalam wanita di Kampung Kanggotan Lor, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Bantul, Selasa (22/3/2022) dinihari. Aksi pencurian pakaian dan pakaian dalam viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Meski diamankan massa, namun pencuri tersebut tidak dihakimi massa. Justru pencuri tersebut disuguh minuman dan juga makanan. Hal ini tentu membuat warganet heran karena tidak seperti aksi penangkapan maling seperti biasanya.
Slamet, warga Padukuhan Kanggotan Lor mengakui jika di padukuhan tersebut telah ada kesepakatan ketika ada pencuri yang berhasil ditangkap atau diamankan maka tidak boleh ada aksi anarkis. Warga Kanggotan Lor memang ingin memberi edukasi ke generasi muda tentang tidak adanya aksi anarki.
"Kami cinta damai. Tidak ingin ada tindakan anarki yang merugikan kita sendiri nanti," ujar dia.
Warga akan langsung menyerahkan pelaku kejahatan yang tertangkap tersebut ke polisi untuk diproses hukum. Dan hal tersebut sudah menjadi kesepakatan warga agar tidak ada aksi main hakim sendiri.
ADVERTISEMENT
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Pleret AKP Tukirin membenarkan adanya aksi pencurian tersebut. Pelaku diamankan warga Selasa dinihari tadi pukul 03.00 WIB. Pelaku sebenarnya pendatang yang mengontrak di padukuhan tersebut.
"Pelaku sebenarnya warga setempat namun bukan warga asli. Hanya ngontrak di sana," terang dia.
Pelaku adalah AIS (42) warga Kotagede, Yogyakarta namun tinggal rumah kontrakan Dusun Kanggotan Lor, Pleret Bantul. Lelaki ini juga tinggal bersama dengan istri dan anaknya.
Penangkapan tersebut bermula ketika salah seorang pemuda setempat melihat ada seorang lelaki yang mencurigakan. Selain berjalan mengendap-endap, lelaki tersebut juga masuk ke pekarangan warga tanpa ijin terlebih dahulu.
"Karena curiga, pemuda ini lantas memberitahukan kepada warga yang lain," kata dia.
Mereka lantas berkoordinasi dan langsung melakukan penangkapan. Mereka sebelumnya telah menginterogasi maling tersebut. Mereka lantas membawa lelaki tersebut ke Polsek Pleret.
ADVERTISEMENT
"Kemudian di Polsek Pleret dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti yang dicuri," ungkap dia.
Barang bukti yang dicuri diantaranya adalah 10 kerudung atau jilbab dan 1 pakaian dalam wanita. Menurut pengakuan terlapor bahwa terlapor mengambil barang tersebut untung di cium baunya.
Tukirin menambahkan, berdasarkan pengakuan istri pelaku, pelaku ternyata mengalami kelainan sejak kecil. Pelaku pernah berobat ke RS.Sardjito dan psikolong RS Jiwa Cilacap. Setelah itu, pelaku telah mengakui kesalahannya, berjanji tidak akan mengulangi lagi.
"Pelaku juga sanggup mengembalikan barang curiannya kepada korban," terang dia.