news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pengakuan Kakek di Bantul yang Cabuli Bocah Perempuan saat Mandi di Sendang

Konten Media Partner
18 November 2020 16:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencabulan. Foto: thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencabulan. Foto: thinkstock
ADVERTISEMENT
Tersangka pencabulan anak di bawah umur berinisial TK (58) kini telah ditahan di tahanan Mapolres Bantul untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan aksi bejatnya tersebut. Korban kebiadaban aksi mesum TK ternyata lebih dari satu orang.
ADVERTISEMENT
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bantul Aipda Musthafa Kamal mengatakan, dalam pemeriksaan sementara yang dilakukan terhadap kakek tersebut terungkap jika korban aksi bejat yang dilakukan pelaku ternyata tak hanya satu orang, melainkan dua orang.
Info selengkapnya klik di sini.
"Selain bocah perempuan berumur 9 tahun, dia juga melancarkan aksi yang sama kepada anak yang lain yang seumuran dengan korban,"tutur Kamal, Rabu (18/11/2020).
Selain itu, Kakek 58 tahun ini ternyata sering melakukan aksi cabulnya kepada bocah perempuan yang berusia 9 tahun tersebut. Tak hanya sekali, namun sudah beberapa kali dilakukan dan di waktu yang berbeda.
Bahkan, sebelum melakukan tindakan pencabulan kepada bocah perempuan berusia 9 tahun tersebut ternyata ada satu bocah lagi yang juga mendapatkan aksi tak senonoh dari tersangka. Bocah tersebut usianya sekitar 11 tahun dan tinggal di tempat yang sama dengan korban yang berusia 9 tahun tersebut.
ADVERTISEMENT
"Tersangka sudah beberapa kali melakukan dugaan pencabulan ke anak-anak,"ujarnya.
Untuk sementara, tersangka baru mengakui melancarkan aksi bejatnya terhadap dua anak. Namun polisi baru menerima laporan dari satu korban yaitu bocah perempuan yang berumur 9 tahun tersebut. Oleh karenanya, polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban-korban yang lain.
Korban yang berusia 9 tahun ini, lanjut Kamal, sudah sering mendapat perlakuan bejat dari TK. Hal itu pernah terjadi pada 1 November 2020, selanjutnya terjadi lagi pada 6 November 2020. Ketika melancarkan aksinya, korban selalu diiming-imingi uang supaya mau menuruti keinginan kakek tersebut.
"Jadi korban terakhir sudah dapat perlakuan sebanyak 2 kali," paparnya.
Selain memberi iming-iming akan memberi uang jajan, pelaku juga selalu mengancam korban agar tidak melaporkan aksi bejatnya tersebut kepada orang lain. Sehingga aksi bejat yang dilakukan oleh pelaku sudah berlangsung beberapa kali tanpa ada yang mengetahui.
ADVERTISEMENT
Dari informasi yang dihimpun polisi, ketika korban masuk ke dalam sendang, tiba-tiba pelaku masuk ke dalam bilik. Korban sudah berusaha meminta pelaku untuk keluar dari bilik di sendang. Namun justru pelaku semakin nekat melancarkan aksinya dan mengancam korban.
Aksi TK terungkap ketika korban terakhir tetap mengadu kepada pendampingnya. Kebetulan para korban merupakan anak-anak yang tinggal di panti asuhan dekat lokasi kejadian. Pada 8 November 2020, pengurus panti tempat korban tinggal mencari tersangka, tetapi keberadaannya tak diketahui.
"Dua hari setelah kejadian 6 November 2020, korban melaporkan kepada pendampingnya, hanya saja tidak tahu keberadaan pelaku,"terang dia.
Tak hanya itu, korban kembali mengadu kepada budenya ketika berkunjung ke panti. Saat itu pengurus kembali melakukan pertemuan dan mencari tersangka. Para pengurus pantipun akhirnya sepakat meminta bantuan warga untuk mencari keberadaan pelaku.
ADVERTISEMENT
"Warga menggeruduk tersangka, tetapi dia tidak mau mengaku,"ungkapnya.
Warga lantas menghubungi Polsek Imogiri lalu dibawa ke Polres Bantul untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pelaku sebenarnya baru dua tahun tinggal di Wukirsari Imogiri setelah sebelumnya tinggal di Jakarta. Pelaku selama ini adalah penjaga sendang yang menjadi lokasi pencabulan tersebut.