Pengemudi Mobil yang Tabrak 10 Motor dan 1 Sepeda di Bantul Jadi Tersangka

Konten Media Partner
21 September 2022 18:14 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil yang tabrak 10 motor dan 1 sepeda di Bantul. Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mobil yang tabrak 10 motor dan 1 sepeda di Bantul. Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
SCM (57) pengemudi mobil Brio yang sebabkan kecelakaan beruntun di Bantul ditetapkan sebagai tersangka. Dia dianggap Lalai sehingga menabrak 10 sepeda motor dan 1 sepeda kayuh, Selasa (20/9/2022) sore kemarin
ADVERTISEMENT
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry menuturkan usai kejadian, polisi langsung melakukan olah TKP dan juga kemudian ada gelar perkara. Berdasarkan keterangan para saksi dan olah TKP, maka polisi akhirnya menetapkan SCM sebagai tersangka.
"Semua unsur memenuhi sehingga layak dijadikan tersangka," kata dia, Rabu (21/9/2022).
Jeffry mengungkapkan setelah melakukan gelar perkara terhadap perkara laka lantas yang terjadi di jalan Kasongan-Madukismo tepatnya di Dusun Mrisi Lor Kalurahan Tirtonirmolo Kapanewon Kasihan Bantul, akhirnya kasus dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.
Status kasus berubah ke penyidikan karena sudah terpenuhi unsur kelalaian. Kelalaian yang dilakukan SCM adalah kurang hati-hati dan kurang konsentrasi sehingga mengakibatkan laka dengan korban luka-luka dan kerusakan kendaraan.
Di samping itu, SCM juga dengan sengaja tidak menghentikan kendaraan. SCM tidak langsung berhenti dan memberikan pertolongan kepada korban meski mengetahui telah menabrak banyak kendaraan.
ADVERTISEMENT
"SCM baru menghentikan laju kendaraannya setelah dihentikan warga," paparnya.
Selain lalai mengakibatkan kecelakaan dan juga tidak berhenti, dia juga tidak memberi pertolongan sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 ayat 2 dan pasal 321.
Tersangka disangkakan ancaman hukuman kurang 5 tahun sehingga tidak dilakukan penahanan namun wajib lapor. Tersangka juga koperatif dalam proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Tersangka beserta keluarga bersedia bertangungjawab terhadap para korban beserta kerugian materi akibat dari kecelakaan tersebut," terangnya.
Dan berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi bahwa SCM mengendarai mobil dari arah utara ke selatan menabrak 1 motor dan 1 sepeda kayuh.
Setelah itu mobil Honda Brio akhirnya hilang kendali dan membanting stir ke kanan menabrak 2 motor yang melaju dari arah berlawanan kemudian oleng ke kiri. Mobil tersebut kemudian kembali menabrak 7 motor yang melaju searah dengan mobil SCM. Bukannya berhenti, SCM masih melaju ke arah selatan dan baru berhenti sekitar 200 meter setelah dihentikan oleh warga.
ADVERTISEMENT
"Oleh karena itu, SCM ditetapkan selaku tersangka yang mengakibatkan korban 11 orang luka dan 10 kendaraan motor serta 1 sepeda mengalami kerusakan. Tersangka dalam keadaan sadar tidak terpengaruh minuman keras, hanya saja ia lalai," ujarnya.