news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Perppu KPK, Mahfud MD: Tunggu Saja

Konten Media Partner
28 Oktober 2019 16:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkopolhukam, Mahfud MD (kemeja hijau), saat bersalaman dengan civitas akademika di UII Yogyakarta, Senin (28/10/2019). Foto: erl.
zoom-in-whitePerbesar
Menkopolhukam, Mahfud MD (kemeja hijau), saat bersalaman dengan civitas akademika di UII Yogyakarta, Senin (28/10/2019). Foto: erl.
ADVERTISEMENT
Menkopolhukam, Mahfud MD meminta kepada masyarakat untuk menunggu Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) UU KPK.
ADVERTISEMENT
"Perppu KPK? Ya tunggu saja. Kan sudah masuk, yang mengusulkan Perppu (sudah) masuk, yang (ingin) membatalkan UU sudah ,"ujar Mahfud MD, Senin (28/10/2019) di UII.
Guru besar Fakultas Hukum UII Yogyakarta mengatakan jika masih ada waktu untuk pemerintah membahas berbagai usulan tersebut. Ia kembali menandaskan jika pemerintah akan mengeluarjan Perppu KPK ataupun tidak.
"Kita akan terus membahasnya,"tambahnya. (erl)