Petugas Damkar Bayar Ganti Rugi Spion Mobil Usai Padamkan Api di Gunungkidul

Konten Media Partner
16 Mei 2021 9:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengemudi mobil pemadam kebakaran yang menunjukkan mobil yang digunakan saat bertugas. Foto: Erfanto/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Pengemudi mobil pemadam kebakaran yang menunjukkan mobil yang digunakan saat bertugas. Foto: Erfanto/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Sebuah video tentang pengemudi mobil pribadi tidak terima karena spionnya diserempet kendaraan pemadam kebakaran dan membayar ganti rugi sempat viral di beberapa media sosial di wilayah Kabupaten Gunungkidul
ADVERTISEMENT
Video seorang pengendara sepeda motor merekam gambar di belakang mobil avanza B 1642 KM dengan narasi
"Avanza ngarepku lur, keserempet spione njaluk ganti rugi. padahal cetho mobil pemadam sirine muni ono kobongan sido njaluk ganti rugi, kan *su..Iki arep neng Polres urusan.."
Salah satu yang menampilkan video tersebut adalah akun instagram @beritainaja dan mendapat komentar beragam beragam.
Selain viral melalui media sosial, video ini juga dibagikan ke di banyak group WhatsApp warga Gunungidul. Sebagian menyayangkan kejadian tersebut karena petugas pemadam kebakaran sedang bertugas.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan peristiwa tersebut terjadi saat petugas Damkar hendak menjalankan tugasnya menuju lokasi kebakaran di Padukuhan Jragum, Kapanewonan Semanu, Jumat (14/5/2021) kemarin siang. Dalam kebakaran yang menghanguskan dua rumah tersebut, dua unit mobil pemadam kebakaran datang ke lokasi kejadian
ADVERTISEMENT
Ketika dikonfirmasi, Jarwan, sopir mobil pemadam kebakaran yang mengalami insiden tersebut menuturkan Jumat siang ia bersama rekannya mendapat telepon ada kebakaran di Padukuhan Jragum. Saat itu, Jarwan bertugas mengemudi mobil pemadam kebakaran tersebut.
"Ya karena ada kebakaran, SOP kami memang harus berupaya segera datang ke lokasi,"tuturnya, Sabtu (15/5/2021)
Setibanya di ruas Jalan Wonosari Semanu, kebetulan ada mobil beriringan kurang lebih 5 buah. Jarwan yang saat itu sudah mengambil jalur kanan untuk mendahului iringan mobil tersebut. Ia merasa tidak terjadi insiden sedikitpun ketika mengemudikan mobil pemadam kebakaran menuju ke lokasi.
Namun usai berjibaku memadamkan api yang membakar dua rumah di Padukuhan Jragum, ia mendapat telepon dari kantor Pemadam Kebakaran yang menyebutkan jika dirinya ditunggu seorang pengemudi mobil di kantor Mapolsek Semanu. Ia dan rekan rekannya langsung mampir di Mapolsek Semanu.
ADVERTISEMENT
"Di sana mediasi, namun tidak ada titik temu penyelesainya karena spionnya rusak. Akhirnya kami ke Polres Gunungkidul,"terang Jarwan.
Di Mapolres Gunungkidul mediasi kembali dilakukan di mana sopir mobil Damkar tersebut sepakat memberikan ganti rugi kepada korban yang mengendarai mobil Avanza. Namun berapa ganti rugi yang ia bayarkan, Jarwan enggan menyebutnya secara gamblang.
Sang sopir pun mengaku tidak mempermasalahkan ganti rugi tersebut lantaran telah diselesaikan secara kekeluargaan di Mapolres Gunungkidul. Jarwan menandaskan persoalan tersebut sudah selesai dan tidak perlu diperpanjang lagi karena sudah ada kesepakatan diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun Jarwan mengaku, dirinya sudah melakukan semua prosedur terkait pengemudian mobil Damkar di jalan raya. Dirinya sudah puluhan tahun bekerja menjadi Tenaga Harian Lepas (THL) di Unit Pemadam Kebakaran. Sehingga ia memahami semua prosedur yang harus dijalankan dalam mengoperasionalkan mobil pemadam kebakaran ketika dalam keadaan darurat.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah belasan tahun bekerja sebagai THL di Unit Pemadam Kebakaran. Dan saya tagaskan bahwa kami telah memantuhi prosedur yang ada dan tidak ugal-ugalan," paparnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk saling menyadari ketika mobil Pemadam Kebakaran yang sedang melaksanakan tugas apalagi melintasi jalan raya. Karena dalam undang undang sudah ditegaskan jika mobil pemadam kebakaran menjadi salah satu yang diprioritaskan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Heri Nugroho menuturkan, pasca kejadian tersebut beberapa petugas damkar mengadu tentang kejadian kemarin. Pihaknya pun akan segera berkoordinasi dengan pihak pihak-pihak lainnya. Dia menandaskan dalam kejadian UU Lalu lintas jelas memberikan prioritas mobil damkar dalam menjalankan tugasnya.
"Dengan adanya peristiwa ini akan menjadi catatan kurang baik dan trauma bagi petugas damkar. Maka saya mohon saling menghormati tugas dan kewajiban, patuh pada aturan yang berlaku dan berikanlah toleransi bagi para petugas Pemadam yang baru menjalankan tugasnya baik dilokasi maupun perjalanan yang melintasi jalan raya," kata Heri.
ADVERTISEMENT