news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Petugas Temukan Benda Terlarang dalam Razia di Rutan Jogja

Konten Media Partner
23 November 2022 13:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas lakukan razia di rutan Yogyakarta. Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Petugas lakukan razia di rutan Yogyakarta. Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM DIY melakukan razia di rumah tahanan (rutan) Yogyakarta untuk memastikan rutan dalam kondisi aman. Ini juga menjadi upaya untuk meminimalisasi potensi gangguan keamanan.
ADVERTISEMENT
Dari razia tersebut, petugas menemukan sejumlah benda larangan dari Rutan Yogyakarta. Benda itu adalah kartu remi dan domino, korek gas, pulpen, pisau cukur, dan hanger kertas. Barang bukti hasil razia selanjutnya diamakankan untuk kemudian dimusnahkan.
"(Temuan) HP dan narkoba nihil," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Gusti Ayu Putu Suwardani, dalam keterangan yang diterima, Rabu (23/11/2022).
Petugas lakukan razia di rutan Yogyakarta. Foto: istimewa
Ia pun mengapresiasi jajaran Pemasyarakatan yang telah mempertahankan predikat UPT Pemasyarakatan DIY 'Bersinar Hatinya' (bersih dari narkoba, HP, dan pirantinya).
"Mari kita pertahankan predikat UPT yang 'Bersinar Hatinya' ini terus melaksanakan strategi yang telah dicanangkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic," tutur Gusti Ayu.
ADVERTISEMENT