PLN Gandeng Ditjen Dukcapil untuk Tingkatkan Layanan

Konten Media Partner
13 Juni 2021 14:22 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PLN. FOto: istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PLN. FOto: istimewa.
ADVERTISEMENT
PLN berupaya untuk terus memberikan layanan yang maksimal pada masyarakat. Kali ini, PLN menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk meningkatkan layanan pada masyarakat.
ADVERTISEMENT
Perjanjian Kerja Sama pun ditandatangani terkait pemanfaatan NIK, data kependudukan, dan KTP pelanggan untuk layanan PLN.
“PLN melayani lebih dari 79 juta pelanggan, dimana diantaranya sekitar kurang lebih 37 juta pelanggan merupakan pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik yang harus dikelola secara profesional dan tepat sasaran,” tutur Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini.
Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, saat penandantanganan perjanjian kerja sama PLN dan Ditjen Dukcapil. FOto: istimewa
Dengan tercantumnya NIK pada seluruh data pelanggan PLN akan mempermudah verifikasi dan validasi data NIK pelanggan pada data base PLN serta membantu penyaluran subsidi listrik berbasis DTKS akan tepat sasaran.
“Mudah-mudahan 79 juta pelanggan PLN dengan target 37 juta pelanggan yang mendapatkan subsidi berbasis DTKS yang sudah berbasis NIK dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran. Dengan sinkronasi data yang dilakukan, nantinya PLN dapat mengetahui informasi mengenai pelanggannya,” ucap Zudan.
ADVERTISEMENT
Dirinya menambahkan, kerja sama ini dapat memudahkan PLN untuk membangun proses digitalisasi, pemberian subsidi, sekaligus melakukan pencocokan pelanggan lama dan verifikasi pelanggan baru.
PLN berharap kerja sama ini menjadi sebuah langkah strategis yang akan memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak. PLN akan terus meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan.