13 Saksi Diperiksa terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi UGM

Konten Media Partner
4 Desember 2018 15:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Polda DIY menyatakan telah melakukan gelar perkara terkait penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM. Sejauh ini, tim penyelidik sudah memeriksa 13 orang guna keperluan pengumpulan alat bukti.
ADVERTISEMENT
"Ada sebanyak 13 orang yang diperiksa terkait kasus itu, yang diperiksa diduga mengetahui, mendengar, atau melihat peristiwa tersebut," kata Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo, kepada wartawan di Mapolda DIY, Selasa (4/12/2018).
Hadi mengatakan, jika dari hasil gelar perkara itu ditemukan petunjuk baru, maka pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih mendalam.
"Masih penyelidikan, peristiwa yang sudah lama, sekitar tahun 2017, maka mari kita tunggu bersama. Penyelidikan ini nanti hasilnya kita akan sampaikan juga, tetapi (hasil) penyelidikan ada beberapa yang tidak bisa disampaikan ke publik," ujarnya.
Dalam tahap penyelidikan, lanjut Hadi, polisi masih akan melakukan gelar perkara lanjutan untuk menentukan apakah proses hukum bisa dinaikkan ke tahap penyidikan atau tidak.
ADVERTISEMENT
"Gelar perkara nanti akan kita laksanakan lagi," ujarnya.
Pihak Polda DIY juga akan berkoordinasi dengan kepolisian di Maluku dan mengirim tim ke sana guna mengecek tempat kejadian pemerkosaan. (atx)