Polemik dengan TNI Tak Kunjung Usai, Pemkot Magelang Surati Jokowi

Konten Media Partner
27 Agustus 2021 8:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Magelang, HM Nur Aziz saat melakukan jumpa pers dengan awak media, Kamis (26/8/2021). Foto: ari/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Magelang, HM Nur Aziz saat melakukan jumpa pers dengan awak media, Kamis (26/8/2021). Foto: ari/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Polemik terkait kepemilikan lahan antara TNI dengan Pemkot Magelang masih belum menemukan titik temu. Bahkan saat ini Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah telah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo. Harapannya persoalan rebutan lahan ini bisa terselesaikan.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Magelang, HM Nur Aziz mengatakan, berbagai upaya sebenarnya telah dilakukan namun belum menemui titik temu. Bahkan persoalan ini sebenarnya sudah muncul sejak tahun 2012 lalu dan belum terselesaikan. Saat ini Kantor Wali Kota Magelang yang terletak di Jalan Sarwo Edhie Wibowo ini dipasang lambang atau logo TNI.
"Kami ingin polemik ini cepat selesai. Kami sudah ke Menkopolhukam, Mendagri. Sekarang kami mengirim surat kepada Presiden, mohon untuk penyelesaiannya, karena sudah terlalu lama," kata Nur Aziz, Kamis (26/8/2021).
Aziz menyebut sebenarnya sebelumnya hampir tercapai jalan keluar, yakni dengan pengalihan hibah. Akan tetapi hingga saat ini juga belum selesai. Negosiasi terakhir dilakukan pada 18 Agustus 2021 yang difasilitasi oleh Deputi Menkumham dihadiri oleh Danjen Akademi TNI dan dari Kementerian Keuangan.
ADVERTISEMENT
"Dalam pertemuan itu ada diskusi menarik dan sudah ada sedikit titik terang. Karena kantor-kantor yang ada di Pemkot (Magelang) ini tidak hanya dibangun TNI saja, tapi ada beberapa kantor dibangun Pemkot Magelang. Itu ada dasarnya tahun 2001 sudah dicatatkan di aset," terangnya.
Informasi selengkapnya klik di sini.
Diakui Aziz, bukti tertulis memang ada di pihak Mabes TNI, akan tetapi katanya, tidak mungkin Pemkot Magelang akan memakai kantor ini tanpa dasar, apalagi sampai 36 tahun lamanya. Ia menuturkan, dengan adanya pemasangan logo TNI pihaknya tidak terganggu, namun merasakan lucu.
"Dengan pemasangan logo TNI kami tidak merasa terganggu. Tapi hanya merasa lucu. Ini memang lagi polemik, aset TNI jelas karena sertifikat memang milik" tegasnya. (ari)