Polemik Rebutan Lahan Kantor Wali Kota Magelang yang Dipasang Logo TNI

Konten Media Partner
27 Agustus 2021 14:38 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Wali Kota Magelang yang dipasang logo TNI. Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Wali Kota Magelang yang dipasang logo TNI. Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
Kantor Wali Kota Magelang dipasang lambang TNI pada Rabu (25/8/2021). Ini menjadi buntut rebutan aset antara Pemkot Magelang dengan Akademi TNI.
ADVERTISEMENT
Permasalahan ini sebenarnya sudah muncul di tahun 2012 lalu. Diskusi dan pertemuan dilakukan untuk mencari titik terang. Namun hingga kini, persoalan ini masih belum selesai.
Pemkot Magelang tak serta merta menempati aset tersebut. Ada surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tertanggal 4 Februari 1985 tentang serah terima bangunan eks Mako Akabri di Magelang.
Tertanggal 29 Agustus 2012, ditandatangani surat pernyataan bermaterai oleh Wali Kota Madya Kepala Daerah Tingkat II Magelang masa bakti 1979-1989, Brigjen TNI (purn) Drs. H. A Bagus Panuntun, tentang perintah Menteri Pertahanan RI, Letjen TNI (purn) Soepardjo Rustam, untuk memakai Gedung Mako Akabri menjadi Kantor Pemkot Madya Daerah Tingkat II Magelang.
"Di samping itu, prasasti-prasasti yang di sini menunjukkan ada penyerahan aset tanah dan bangunan Pemkot Magelang. Kalau Akademi TNI memasang logo ya monggo, biar masyarakat yang menilai. Kita kan sesama aparatur negara, melayani masyarakat semua," urai Sekda Kota Magelang, Joko Budiyono, Rabu (25/8/2021).
ADVERTISEMENT
Pada 3 Juli 2020, prajurit dari Akademi TNI mendatangi kompleks Kantor Pemkot dan DPRD Kota Magelang. Mereka memasang patok di kompleks perkantoran itu. Patok tersebut bertuliskan 'Tanah dan Bangunan Ini Milik Dephankam Cq Mako AKABRI/Mako Akademi TNI. Berdasarkan SHP No 9 tahun 1981 IKN No 2020335014, Luas Tanah 40.000 meter persegi'.
Komandan Jenderal Akademi TNI, Letnan Jenderal TNI (Mar) Bambang Suswantono meminta dengan tegas kepada Pemerintah Kota Magelang untuk mengembailkan lahan yang saat ini ditempati menjadi Balai Kota. Pasalnya, lahan itu adalah milik milik Mako Akademi TNI, namun pada tahun 1982 dibangun sebagai Kantor Pemkot Magelang hingga selesai tahun 1985.
"Dari kurun waktu 2011 sampai sekarang sudah sembilan kali pihak Akademi TNI dengan Pemkot Magelang melakukan pertemuan tetapi tidak pernah membuahkan hasil. Saya sebagai Danjen Akademi TNI tidak punya kantor di Magelang ini, wajar saya menanyakan aset tersebut. Ironis aset itu milik Akademi TNI, kita tidak bisa menempati dan saya kalau ke sini numpang di Akmil," katanya, Senin (6/7/2020).
ADVERTISEMENT
TNI menyebutkan jika Pemkot Magelang telah menggunakan aset Mako AKABRI sejak tahun 1985. Pemkot Magelang diharapkan bisa pindah agar kompleks itu bisa digunakan untuk Akademi TNI.
Ia mengatakan di tahun 2012, pihaknya sudah mewawancarai Bagus Pinuntun, mantan Wali Kota Magelang untuk membuat pernyataan bahwa ada perintah Menteri untuk menggunakan Mako Akabri sebagai Kantor Wali Kota. Namun, ditegaskan bahwa tidak ada sertifikat pindah tangan. Sehingga, lahan itu masih menjadi milik Mako TNI.
"Sudah dihitung bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas diperlukan dana Rp 200 miliar untuk pembelian lahan pengganti dan itu tidak mungkin dilakukan, karena kondisinya lagi seperti saat ini. Opsi terakhir harus mengalah, Pemkot kembali ke kantor lama. Pertemuan 2 Juli lalu tidak ada hasilnya, karena saya yang punya lahan maka saya pasang plang dulu, semua sudah memaklumi bahwa itu ladang Akademi TNI," katanya.
ADVERTISEMENT
Pemkot Magelang sendiri menjelaskan bahwa sudah ada dokumen pelimpahan agar kompleks tersebut ditempati untuk Kantor Wali Kota Magelang. Pelimpahan tersebut terjadi di era Menteri Pertahanan Soesilo Sudarman, Mendagri Supardjo Rustam kepada Gubernur Jawa Tengah terus kepada Pemkot Magelang.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pun turun tangan atas polemik ini. Kala itu, Ganjar usulkan penyelesaian dengan saling hibah dan disetujui oleh Panglima TNI. Pemprov Jawa Tengah pun siap memfasilitasi.
Pemkot Magelang berupaya untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan menyerahkan surat dan data pada Kementerian Sekretariat Negara. Pihak Pemkot Magelang telah menyerahkan surat dan data untuuk menyelesaikan masalah aset Akademi TNI yang saat ini dipakai untuk Kantor Pemkot Magelang.
Wali Kota Magelang, Jawa Tengah HM Nur Aziz berkomitmen akan menyelesaikan persoalan antara Pemkot dengan pihak TNI, terkait aset kantor Wali Kota Magelang bersama Akademi TNI. Pada 22 April 2021 lalu, telah dilakukan pertemuan dengan Wakil Komandan Jenderal (Wadanjen) Akademi TNI Marsda TNI Sri Pulung D di ruang sidang lantai 2 kantor Wali Kota Magelang.
ADVERTISEMENT
"Saya ingin agar persoalan ini selesai, supaya tidak jadi beban pemimpin setelah saya. Saya juga tidak ingin persoalan ini berlarut-larut," katanya waktu itu.
Pihaknya juga tidak menyalahkan pemimpin-pemimpin sebelumnya yang telah menyepakati pemakaian aset milik Akabri ini untuk dipakai pemerintahan Kota Magelang. Semua ada dasar yang benar meski belum terselesaikan oleh para pendahulu. Ia menegaskan Pemerintah Kota Magelang akan kembali ke "titik nol" menyelesaikan permasalahan ini.
"Kami juga akan kembali ke "titik nol". Ini serius, kita akan selesaikan, mudah-mudahan ke depan lebih baik. Termasuk apa keputusan pada Mei nanti, saya akan beri alternatif," terangnya.
Negosiasi terakhir dilakukan pada 18 Agustus 2021 yang difasilitasi oleh Deputi Menkumham dihadiri oleh Danjen Akademi TNI dan dari Kementerian Keuangan.
ADVERTISEMENT
"Dalam pertemuan itu ada diskusi menarik dan sudah ada sedikit titik terang. Karena kantor-kantor yang ada di Pemkot (Magelang) ini tidak hanya dibangun TNI saja, tapi ada beberapa kantor dibangun Pemkot Magelang. Itu ada dasarnya tahun 2001 sudah dicatatkan di aset," jelas Wali Kota Magelang, HM Nur Aziz.
Informasi selengkapnya klik di sini.
Soal pemasangan lambang TNI, pihaknya mengaku tidak merasa terganggu. Pelayanan masyarakat juga masih berjalan hingga saat ini.
"Dengan pemasangan logo TNI kami tidak merasa terganggu. Tapi hanya merasa lucu. Ini memang lagi polemik, aset TNI jelas karena sertifikat memang milik" katanya.
Terakhir, pada 26 Agustus 2021 kemarin, Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah telah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo. Harapannya persoalan rebutan lahan ini bisa terselesaikan.
ADVERTISEMENT
"Kami ingin polemik ini cepat selesai. Kami sudah ke Menkopolhukam, Mendagri. Sekarang kami mengirim surat kepada Presiden, mohon untuk penyelesaiannya, karena sudah terlalu lama,"kata Nur Aziz, Kamis (26/8/2021). (lvt)