Polisi Akan Klarifikasi Keberadaan Kerajaan Baru di Purworejo

Konten Media Partner
14 Januari 2020 8:59 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Raja dan Keraton Agung Sejagad, Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat dan Raty, Kanjeng Ratu Dyah Gitarja. Foto: Istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Raja dan Keraton Agung Sejagad, Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat dan Raty, Kanjeng Ratu Dyah Gitarja. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
Makin hebohnya berita tentang kemunculan Keraton Agung Sejagad (KAS), di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo, pihak Kepolisoan Resort (Polres) Purworejo akan melakukan klarifikasi. Langkah itu dilakukan karena belum ada konfirmasi dari pimpinan keraton tersebut.
ADVERTISEMENT
Wakapolres Purworejo, Kompol Andis Arfan Tofani, mengatakan kepolisian akan melakukan klarifikasi bersama pihak TNI, dan Pemkab Purworejo. Selain itu, pihaknya akan memberikan pemahaman-pemahaman kepada masyarakat agar tidak resah, dan juga untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan.
"Kami mengetahui informasi tersebut, namun tindak lanjut belum bisa sampai langkah hukum dan kita akan bareng-bareng melakukan klarifikasi. Hal ini perlu dilakukan karena belum ada konfirmasi langsung dari pimpinan keraton tersebut dan selama ini informasinya masih simpang siur. Kami memang sudah komunikasi dengan camat dan kades setempat tentang hal tersebut dan mereka akan lapor bupati lebih dulu,"ujarnya Senin (13/1).
Sebuah batu besar yang diklaim sebagai prasasti Keraton Agung Sejagad di Purworejo. Foto: Istinewa.
Penasihat Keraton Agug Sejagad, Resi Joyodiningrat, menuturkan bahwa KAS bukanlah aliran sesat seperti dikhawatirkan masyarakat. Akan tetapi merupakan kekaisaran dunia yang muncul karena telah berakhir perjanjian 500 tahun lalu oleh Dyah Ranawijaya, terhitung sejak hilangnya Kemaharajan Nusantara, yakni iimperium Majapahit pada 1518 sampai 2018.
ADVERTISEMENT
Dengan berakhirnya perjanjian itu maka berakhir pula dominasi kekuasaan barat mengontrol dunia yang dikontrol oleh Amerika Serikat setelah Perang Dunia II. Oleh karena itu, kekuasaan tertinggi harus dikembalikan pada Keraton Agung Sejagad. (ari)