Polisi Usut Operator Pesta Seks di Yogyakarta

Konten Media Partner
13 Desember 2018 16:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menyita barang bukti pesta seks di Yogyakarta (Foto: Tugujogja)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menyita barang bukti pesta seks di Yogyakarta (Foto: Tugujogja)
ADVERTISEMENT
Polisi terus mendalami kasus pesta seks yang melibatkan 8 orang penonton terdiri dari pasangan suami istri, dua orang pemain atau yang melakukan persetubuhan, dan dua orang lagi masih didalami perannya. 
ADVERTISEMENT
Polda DIY masih mendalami peran dua orang yang bukan pasangan suami istri tersebut. Kemungkinan besar ada pembagian peran, yaitu penyelenggara pertunjukkan seks, pemain seks, dan pasangan yang melakukan hubungan seks. Polisi juga mendalami peran dari pihak hotel tempat pesta seks tersebut dilaksanakan.
Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utama, mengungkapkan kemungkinan adanya unsur perdagangan manusia. Sebab, dalam percakapan WA Group dari peserta seks tersebut ada penawaran harga. Hal tersebut diperkuat dengan adanya temuan uang sebanyak Rp 1,5 juta. "Kita dalami peran masing-masing," katanya kepada awak media.
Dari WA Group di ponsel yang berhasil diamankan dalam penggrebekan pesta seks tersebut, terungkap jika untuk dapat menikmati pertunjukkan seks secara live tersebut, masing-masing orang harus membayar Rp 1 juta. Artinya satu pasangan memang harus membayar Rp 2 juta.
ADVERTISEMENT
Pesta seks itu sendiri diduga memang ada operator karena sebelum pesta terjadi ada penawaran melalui media sosial. Artinya, penyelenggara sengaja memberikan penawaran kepada siapa yang berminat untuk menikmati pertunjukkan seks secara live tersebut.
"Pihak hotel juga kami dalami perannya. Bisa jadi mereka mengetahui adanya pesta seks tersebut," tambahnya.
Untuk sementara, lanjutnya, pasal yang disangkakan adalah Undang-undang (UU) nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang sebab ada pihak yang mengambil keuntungan dan juga pasal tentang pencabulan. (erl)