Polisi Kesulitan Usut Kasus Perusakan 250 Pohon Kopi di Gunung Prau

Konten Media Partner
21 Januari 2020 18:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kopi dari Sumatra Utara Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Kopi dari Sumatra Utara Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Kasatresrkim Polres Temanggung M Alfan Armin mengatakan, kasus perusakan kebun kopi di ladang Wono Kembang, Gunung Prau, Kecamatan Tretep, hingga saat ini belum menemui titik terang. Polisi menemui kesulitan, lantaran tidak adanya saksi mata yang melihat kejadian perusakan secara langsung.
ADVERTISEMENT
"Memang agak kesulitan, karena tidak ada saksi mata yang melihat langsung tetapi kami tetap berusaha untuk mengungkap kasus ini. Tempat perkebunan kopi itu jauh dari permukiman sekitar 1 kilometer, sehingga tidak ada warga yang melihat secara langsung kejadiannya. Hingga sekarang belum ada tersangka,"ujarnya Selasa (21/1/2020).
Dikatakan, sampai saat ini pihaknya telah memeriksa intensif sedikitnya 8 saksi terkait perusakan ratusan tanaman kopi di ladang Wono Kembang. Akan tetapi saat penyisiran di lapangan sudah banyak orang yang diminta keterangan oleh polisi.
"Sekarang kita sudah memeriksa 8 saksi sebelumnya baru 6 saksi yang kita periksa di kantor polisi. Tapi kalau saat melakukan penyisiran kita sudah tanya ke banyak orang,"katanya.
Fokus pemeriksaan saksi, antara lain yang mengetahui pertama kejadian, orang yang melihat terakhir sebelum tanaman kopi dipotong sehingga tahu pola waktunya. Menurut dia, saksi yang diperiksa belum mengarah pada pelaku, tetapi mereka tahu terkait dengan kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diketahui pada Senin (13/1/2020), warga Desa Bendungan, Kecamatan Tretep, digegerkan karena sekitar 250 pohon kopi milik Sukiswo dipotong dan dirusak orang yang tidak diketahui identitas dan motifnya. Ratusan tanaman kopi yang berumur lima tahun tersebut diduga dipotong menggunakan gergaji manual.
Ditanya apakah kasus perusakan kebun kopi tersebut terkait dampak pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) pada 9 Januari 2020, Alfan menyampaikan hal tersebut belum bisa dipastikan. Pasalnya, korban mengaku selama ini netral tidak memihak pihak manapun.
"Berdasarkan keterangan korban, pihaknya netral dan bukan tim sukses dari salah satu calon kades. Bahkan korban yang pengurus pembangunan mushala di dusun tersebut ketika ada calon kades yang menawarkan bantuan semen, ditolak semua,"katanya. (ari)
ADVERTISEMENT