news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polres Kulon Progo dan Eks Napiter Ajak Warga Perangi Radikalisme

Konten Media Partner
21 Juli 2022 20:19 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sarasehan deradikalisasi paham yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI di Kulon Progo. Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sarasehan deradikalisasi paham yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI di Kulon Progo. Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
Adanya isu berkembangnya aktivitas Negara Islam Indonesia (NII) di wilayah Dusun Klumutan Kulon Progo jelang Idul Fitri beberapa waktu lalu menjadi perhatian Polres Kulon Progo. Saat itu terjadi aksi penolakan aktivitas perekrutan kader dan isu anggota NII yang ingin menguasai Masjid.
ADVERTISEMENT
Cara yang dilakukan kala itu adalah dengan menempatkan kadernya sebagai pengurus masjid yang dikhawatirkan akan mempengaruhi pemahaman generasi muda setempat. NII merupakan sebuah kelompok yang ingin merebut kekuasaan dan menggulingkan pemerintahan yang sah dengan melakukan pemberontakan di berbagai daerah.
Kelompok tersebut kemudian berhasil ditumpas oleh pemerintah Republik Indonesia dengan ditangkapnya imam/pemimpin NII, SKM Kartosoewirjo yang kemudian dijatuhi hukuman mati.
Merespons hal tersebut, Polres Kulon Progo bersama eks Napiter mengajak masyarakat untuk perangi radikalisme di tengah masyarakat. Joko Triharmanto, eks Napiter (narapidana terorisme), mengatakan pada dasarnya NII merupakan wadah utama bagi sel-sel turunannya dengan tujuan mendirikan negara Islam berdasarkan khilafah, yang kemudian sel-sel tersebut bergerak sendiri berdasarkan wilayah dan ketokohan dengan mendeklarasikan/menamakan diri sesuai visi/misinya namun tujuan akhirnya adalah sama.
ADVERTISEMENT
"NII terus bergerak dan berupaya untuk tetap eksis serta menjadikan generasi muda sebagai sasarannya khususnya generasi muda yang masih sekolah dan ingin terlihat mempunyai peran dalam membela agamanya," kata dia.
Ketidakpedulian dan sikap acuh merupakan pintu masuk kelompok anti Pancasila untuk menyebarkan ajarannya dan ini akan diikuti dengan penyampaian pemahaman yang salah terkait sikap negara kepada salah satu agama. Dari hal inilah akan memicu seseorang untuk ikut ajaran yg bertentangan dengan Pancasila dan agama sehingga muncul sikap dan tindakan yang mengarah pada intoleransi, radikalisme dan puncaknya adalah terorisme berkedok agama.
Mantan Napiter Bom Bali, Jack Harun mengatakan agar masyarakat jangan mudah terprovokasi ajakan yang sekiranya itu memang menyimpang dari dasar negara indonesia bahkan juga tidak sejalan dengan adanya pemerintah yang sah itu jelas gerakan yang terlarang dan harus di tinggalkan.
ADVERTISEMENT
"Karena mereka cara merekrut anggota dengan cara yang semakin beragam dengan sasaran mulai anak muda hingga bahkan orang tua," katanya
"Semua harus bersatu dan juga menjadi benteng hidup gerakan yang anti pancasila dan nkri karena saya pernah mengalami sendiri begitu lihai nya cara perekrutan mereka," tandasnya.
Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini menyampaikan diperlukan kerja sama dari semua pihak untuk mencegah masuknya paham radikalisme. sehingga upaya-upaya merasuknya paham radikal yang bertentangan dengan Pancasila tidak akan terjadi.
Ia juga meminta agar masyarakat lebih selektif dan bijak, terutama dalam penggunaan media sosial agar tidak mudah terpengaruh oleh paham dan ideologi yang terlarang.
“Radikalisme dan terorisme pasti akan mengancam keutuhan NKRI, masyarakat juga harus bisa membentengi diri agar tidak terjerumus pada paham radikalisme,” ujarnya.
ADVERTISEMENT