Ponpes Jadi Klaster Baru di Gunungkidul, 17 Santri Positif Corona

Konten Media Partner
14 Oktober 2021 15:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi corona. Foto: Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi corona. Foto: Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Hari Rabu (14/11/2021), Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul mencatat penambahan kasus COVID-19 di wilayahnya mencapai 18 orang. Sehingga secara keseluruhan warga Gunungkidul yang terpapar COVID-19 mencapai 17.872 orang.
ADVERTISEMENT
Dari jumlah tersebut yang sudah dinyatakan sembuh mencapai 16.774 orang dan yang masih dirawat ada sebanyak 74 orang. Sementara yang meninggal ada 1.024 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Dewi Irawati mengungkapkan setelah beberapa hari jumlah penambahan kasus baru COVID-19 di Gunungkidul selalu di bawah 7 kasus, hari ini memang terjadi lonjakan. Pemicunya adalah ditemukannya klaster baru di wilayahnya.
"Memang benar ditemukan klaster baru. Klaster itu ada di Kapanewon Karangmojo," ujar Dewi, Kamis (14/10/2021).
Dewi menuturkan, klaster kali ini merupakan klaster pondok pesantren. Di mana ada 17 santri yang terpapar COVID-19 di lingkungan pondok pesantren. Sampai saat ini pihaknya masih melakukan upaya tracing di Pondok Pesantren.
Terpisah Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Gunungkidul, Syaban Nuroni membenarkan adanya penularan kasus COVID-19 di lingkungan ponpes. Kali ini, penularan COVID-19 tersebut terjadi di Pondok Pesantren An Nur di Karangmojo.
ADVERTISEMENT
"Benar ada yang positif. Sementara yang saya dengar ada 15 santri yang positif, belum tahu ada tambahan lagi atau tidak,"paparnya.
Namun ia menandaskan belasan santri tersebut kini telah melakukan karantina dengan menempati ruang tersendiri di Pondok Pesantren tersebut. Upaya sterilisasipun dilaksanakan untuk mencegah tertularnya santri lain dari COVID-19.
Menurut Syaban, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui kronologi penularan COVID-19 di lingkungan Pondok Pesantren An Nur. Namun ia menandaskan pihak Pondok Pesantren telah menjalankan prosedur yang benar terkait dengan penyambutan santri yang baru datang dari kediamannya.
"Santri yang baru datang tidak diperkenankan langsung berkumpul dengan teman-temannya tetapi harus menjalani karantina selama 14 Hari terlebih dahulu. Di samping harus membawa surat keterangan dari tempat tinggalnya yang menyatakan dirinya bebas COVID-19,"ungkap dia.
ADVERTISEMENT
Hanya saja syakban mengakui jika di lingkungan pondok pesantren an-nur srimpi Karangmojo prosedur protokol Kesehatan tidak dijalankan secara maksimal. Di mana Santri bebas keluar masuk dan bebas berinteraksi dengan warga sekitar.
Seharusnya, untuk sementara waktu para santri tidak bebas begitu saja dalam berinteraksi dengan warga sekitar. Namun pihak yang menemukan fakta jika para santri di pondok pesantren tersebur memang sering keluar masuk area pondok pesantren.
"Harusnya tidak seperti itu. Kami akan jadikan ini bahan evaluasi," terangnya.