Pria Asal Bantul Diamankan Usai Buat Konten Ujaran Kebencian di Media Sosial

Konten Media Partner
9 November 2022 13:04 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mengetik ujaran kebencian. Foto: Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mengetik ujaran kebencian. Foto: Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Jajaran Sat Reskrim Polres Bantul mengamankan AS (44) warga Srandakan Bantul. Lelaki tersebut diamankan karena telah membuat konten berisi ujaran kebencian di media sosial. Lelaki ini telah dianggap mencemarkan nama baik keluarga besar Almarhum KH. Maksum Djauhari, Keluarga Besar Ponpes Lirboyo Kediri dan Keluarga Besar Pagar Nusa.
ADVERTISEMENT
"Benar pada hari Selasa tanggal 8 November 2022 Polres Bantul menerima laporan terkait kejadian ujaran kebencian di media sosial," ujar Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, Rabu (9/11/2022)
Jeffry mengatakan peristiwa tersebut diketahui pada hari sebelumnya, hari Senin (7/11/2022) dengan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat 2 UU ITE dimana terlapor telah menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.
Kronologi sesuai keterangan pelapor, bermula pada hari Senin tanggal 7 November sekira pukul 20.00 WIB didapati video yang berisi ujaran kebencian terhadap keluarga besar Alm. KH. Maksum Djauhari, Keluarga Besar Ponpes Lirboyo Kediri dan Keluarga Besar Pagar Nusa.
"Dia mengatakan sebagai bussinessman penipu," tambahnya
ADVERTISEMENT
Pada keesokan harinya, unit reskrim Srandakan bersama Bhabinkamtibmas Desa Poncosari mencari dan menemukan pemilik akun youtube Pagar Nusa dengan wajah sesuai dengan foto profil akun.
Hasil penyidikan bahwa terlapor mengakui telah membuat konten tersebut. Selanjutnya terlapor diamankan ke Polsek Serandakan, namun dikarenakan kondisi sulit berkomunikasi
"Seperti ngelantur. Jawabannya tidak jelas," kata dia.
Pihak keluarga terlapor memohon pada unit Reskrim Polres Bantul untuk berkoordinasi melaksanakan observasi kejiwaan terlapor di RSU Pusat Dr. Sarjito Yogyakarta. Saat ini Polres Bantul telah memeriksa 2 saksi dan masih menunggu hasil observasi kejiwaan.