Pria di Bantul Gelapkan 7 Ton Semangka

Konten Media Partner
18 Desember 2021 13:43 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi semangka. Foto: Pixabay/PublicDomainPicture
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi semangka. Foto: Pixabay/PublicDomainPicture
ADVERTISEMENT
Seorang pria Segoroyoso, Bantul ditangkap atas kasus penggelapan buah semangka sebanyak 7 ton. Pria bernama Muhammad Effendi itu dilaporkan oleh warga Jember yang merasa ditipu ketika memesan buah semangka.
ADVERTISEMENT
Kabag Humas Polres Kulon Progo, Iptu Nengah Jeffry mengatakan kejadian penggelapan dan penipuan buah semangka tersebut dilaporkan pada Senin (25/10/2021). Tersangka mengaku kepada korban akan mentransfer sejumlah uang bila semangka sudah sampai di tempat.
Akan tetapi hingga semangka sebanyak 7 ton itu tiba, Purwanto, warga Jember, Jawa Timur itu tak menerima pembayaran. Korban lantas melaporkan kasus ini ke polisi.
Polisi kemudian melakukan pencarian tersangka penggelapan tersebut. Berdasarkan laporan, tersangka sempat berpindah-pindah tempat tinggal hingga akhirnya ditangkap di Bantul.

Pelaku Diamankan di Kulon Progo

Polda Jatim yang dari penyelidikan menemukan tanda keberadaan pelaku di wilayah Temon, Kulon Progo. Selanjutnya Polres Kulon Progo dalam hal ini bekerja sama melakukan pencarian hingga pelaku tertangkap di kediamannya di Bantul.
ADVERTISEMENT
"Tersangka berpindah dan akhirnya diketemukan di sebuah rumah yang berada di Segoroyoso Bantul," papar Jeffry.
Selanjutnya tersangka diserahkan ke penyidik Polres Jember untuk dilakukan pemeriksaan. Berdasarkan laporan, akibat penipuan dan penggelapan tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 31.250.000