PSTKM, Jumlah Wisatawan ke Gunungkidul Tinggal 20 Persen

Konten Media Partner
17 Januari 2021 15:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi wisatawan. Foto: dok.Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi wisatawan. Foto: dok.Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Jumlah wisatawan yang masuk ke kawasan objek wisata di seluruh Kabupaten Gunungkidul menurun drastis selama masa pelaksanaan Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) dalam sepekan terakhir.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Hary Sukmono mengakui jika pelaksanaan PSTKM di wilayah Kabupaten Gunungkidul menyebabkan jumlah wisatawan anjlok. Jika dibandingkan dengan rata-rata harian pekan sebelum pelaksanaan PSTKM maka jumlah wisatawan kini tinggal 20% saja.
"Kalau dibanding rata-rata harian minggu yang lalu sebelum penerapan pembatasan tinggal sekitar 20%,"ungkapnya, Minggu (17/1/2021) ketika dikonfirmasi.
Sejak hari pertama pelaksanaan PSTKM Senin pekan ini hingga Sabtu (16/1/2021) sore kemarin, pihaknya mencatat jumlah wisatawan yang berkunjung ke sejumlah objek wisata di Gunungkidul tinggal 26.694 orang. Jauh lebih menurun dibandingkan dengan hari biasa selama pandemi COVID-19 ini.
Informasi selengkapnya klik di sini.
Hari mengakui jika cukup banyak wisatawan yang berasal dari luar daerah yang terpaksa membatalkan jadwal kedatangannya ke wilayah kabupaten Gunungkidul. Bahkan tak sedikit dari mereka yang terpaksa putar balik meskipun sudah sampai di tempat pemungutan retribusi (TPR).
ADVERTISEMENT
"Sesuai instruksi Bupati, wisatawan luar daerah yang tidak membawa surat keterangan rapid antigen maka kita minta putar balik,"terangnya.
Akibat pemberlakuan surat rapid test antigen tersebut memang membuat petugas TPR sering menjadi sasaran kemarahan wisatawan. Para petugas sering disemprot oleh wisatawan karena mengeluh tidak ada pemeriksaan di pintu masuk Gunung Kidul.
Sebagai ujung tombak di dunia pariwisata, mereka harus mengawasi penerapan protokol kesehatan. Ketidakpatuhan masyarakat akan penerapan protokol kesehatan ini masih menjadi pekerjaan rumah berbagai pihak.
Koordinator Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Baron, Supardi. Para petugas TPR harus bekerja penuh selama pintu wisata dibuka, sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Selama waktu itu, para petugas TPR harus berhadapan dengan para wisatawan yang memiliki perilaku berbeda-beda.
ADVERTISEMENT
"Kami berusaha lakukan pengecekan kondisi wisatawan,"ujarnya