news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pungli Rp 1.000 di Rutan Bisa Gagalkan Zona Integritas

Konten Media Partner
11 September 2021 8:37 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto memberikan paparan di Rutan Kelas IIB Temanggung. Foto: ari/Tugu Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto memberikan paparan di Rutan Kelas IIB Temanggung. Foto: ari/Tugu Jogja
ADVERTISEMENT
Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto mengatakan keberadaan zona intergritas di wilayah kerjanya bertujuan untuk memberantas praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dan meningkatkan pelayanan publik. Namun, zona integritas yang sudah terbangun dengan baik bisa saja gagal jika diketahui ada hal-hal yang bertentangan dengan hal tersebut, seperti adanya pungli.
ADVERTISEMENT
Lucky menyampaikan hal tersebut usai melakukan penguatan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi di Rumah Tahanan Kelas IIB Temanggung. Melalui zona integritas aparatur sipil negara, diharapkan lebih profesional, memiliki etos kerja, dan melayani masyarakat dengan baik.
"Jangankan melakukan pungli, memungut Rp1.000 dari parkir itu bisa menggagalkan semuanya. Karena ada instrumen tim penilai internal maupun tim penilai nasional itu ada yang menyamar dalam melakukan penilaian untuk menggali apa yang terjadi di suatu satuan kerja," katanya.
Dikatakan, zona integritas pada hakikatnya membangun dan mengimplementasikan reformasi birokrasi yang tujuannya memberantas praktik KKN dan juga meningkatkan pelayanan publik yang prima. Melalui zona integritas aparatur sipil negara, dia berharap lebih profesional, memiliki etos kerja, dan melayani masyarakat dengan baik.
ADVERTISEMENT
Bahkan, kata Lucky, saat ini masyarakat bisa melaporkan atau menyampaikan keluhan kinerja suatu satuan kerja, menggunakan aplikasi e-lapor.
"E-lapor itu sudah online, tiap-tiap instansi ada, di Kementerian Hukam dan HAM juga ada, silakan dilaporkan atau disampaikan terkait dengan perilaku ASN kami yang tidak mematuhi aturan,"katanya.
Terkait dengan zona integritas di Rutan Temanggung, Lucky menyebutkan beberapa penilaian dari tim penilai internal selama ini tidak mendapatkan laporan negatif, sehingga rutan ini sudah layak lolos dari tim penilai internal.
Selanjutnya, dari tim penilai internal itu nanti dilanjutkan oleh tim penilai nasional yang menyelenggarakan adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. Ia menginformasikan tim penilai dari Menpan akan menilai semua rekam jejak berbagai hal terkait dengan satuan kerja yang bersangkutan. (ari)
ADVERTISEMENT