Ratusan Ribu UMKM Belum Mengantongi Izin

Konten Media Partner
5 Mei 2018 12:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sambut bandara baru Kulon Progo, New Yogyakarta International Airport, Dinas Perindustrain dan Perdagangan DIY terus berusaha meningkatkan kapasitas dan kualitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
ADVERTISEMENT
Harapannya, nanti NYIA mampu mendongkrak penjualan UMKM mengingat potensi peningkatan wisatawan semakin besar.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, Tri Saktiyana mengatakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan berusaha keras untuk mendorong UMKM mampu meningkatkan kinerja mereka. Minimal UMKM ini nanti bisa naik kelas lebih baik ketimbang dengan saat ini. Oleh karena itu, Dinas mendorong perlu adanya legalitas dari UMKM tersebut.
"Saat ini, jumlah UMKM yang mengantongi izin masih minim," tuturnya, di sela acara peningkatan kapasitas Koperasi di Tembi Rumah Budaya, Sabtu (5/5).
Memang, baru dua tingkat dua di DIY telah membuat peraturan yang isinya mempermudah pengurusan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Kedua kabupaten tersebut di antaranya adalah Bantul dan Kota Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Pihaknya mendorong agar tiga kabupaten lain yaitu Sleman, Kulon progo dan Gunungkidul melakukan hal yang serupa dengan Bantul atau Kota Yogyakarta.
Legalitas menurutnya sangat penting, karena dapat meningkatkan kelas masing-masing UMKM. Di mana mereka bisa mendapatkan kemudahan untuk mengakses produk lembaga keuangan seperti perbankan. Dinas juga akan lebih mudah memberikan pendampingan dan bimbingan terkait dengan pengembangan UMKM tersebut.
Sampai saat ini, dari 200 ribu UMKM yang ada di DIY, hanya sekitar 16.100 saja yang telah mengantongi izin. Sisanya sama sekali belum ada yang mengurus legalitas mereka. Artinya baru sekitar 8 persen dari UMKM di DIY yang telah dinyatakan legal oleh dinas yang berkompeten.
Perlu adanya dorongan lebih kuat lagi agar UMKM bisa mendapatkan izin.
ADVERTISEMENT
"Saat ini UMKM Bantul terbanyak mengantongi izin, karena sudah mencapai 12.000 lebih. Selebihnya dari Kota Yogyakarta,"tambahnya.
Ia berharap agar pemerintah setempat bisa mempermudah pengurusan izin bagi UMKM. Karena upaya mempermudah tersebut sesuai dengan komitmen pemerintah pusat. Di Bantul, pengurusan IUMK hanya sampai level Kecamatan. (erl)