Relawan Satgas COVID-19 Tantang Supriyono Ikuti Prosesi Pemakaman Jenazah

Konten Media Partner
23 Februari 2021 16:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemakaman jenazah COVID-19 oleh petugas. FOto: Tugu Jogja.
zoom-in-whitePerbesar
Pemakaman jenazah COVID-19 oleh petugas. FOto: Tugu Jogja.
ADVERTISEMENT
Satgas COVID-19 tingkat Kelurahan kabupaten Bantul menyayangkan tidak ada sanksi yang diberikan kepada anggota DPRD kabupaten Bantul dari Partai Bulan Bintang Supriyono yang telah melukai hati para relawan terkait dengan ceramahnya yang mengatakan jika pemakaman COVID-19 layaknya mengubur anjing dan juga proyek pemerintah.
ADVERTISEMENT
Salah satu relawan asal Ringinharjo, Rizky mengungkapkan mereka menyesalkan ceramah yang disampaikan oleh salah seorang tokoh ataupun public figure di kabupaten Bantul yang mengatakan jika pemakaman COVID-19 seperti menguburkan anjing. Padahal semuanya sudah sesuai prosedur yang ditetapkan oleh para ahli.
Jika hanya permintaan maaf saja dan tidak ada sanksi apapun terhadap anggota DPRD tersebut maka hal tersebut menunjukkan ketidakadilan yang terjadi di negeri ini. Di mana Jika ada salah kata yang diungkapkan oleh public figure maka tidak akan diproses cukup meminta maaf Semata.
"Coba kalau itu diungkapkan oleh rakyat biasa seperti kita. Pasti langsung diciduk," sesal pria yang juga seorang kepala Dukuh ini.
Rizky mengatakan seharusnya Ungkapan tersebut tidak keluar dari seorang anggota DPRD Bantul yang konon merupakan orang yang terhormat. Hal ini menunjukkan jika anggota DPRD kabupaten Bantul tidak memiliki empaty sama sekali terhadap para relawan.
ADVERTISEMENT
Padahal, di tingkat bawah para anggota Satgas COVID-19 telah mengorbankan jiwa raga mereka dan juga keluarga mereka untuk mengabdi terhadap penanganan COVID-19 tersebut. Mereka telah bahu membahu tanpa memikirkan resiko tertular demi penanganan COVID-19.
"Apakah anggota DPRD tidak tahu rasanya bagaimana susahnya memakai pakaian Hazmat. Teman kami itu ada yang pingsan. Terus mereka tidak pernah berpikir bagaimana jika kami tertular," sesalnya.
Dalam peristiwa ini pihaknya tidak menuntut apa-apa kepada anggota dewan tersebut termasuk hukuman penjara. Para relawan di tingkat bawah hanya ingin mengajak yang bersangkutan untuk turut serta memakamkan jenazah pasien COVID-19 tersebut.
Termasuk kegiatan-kegiatan lainnya dalam rangka penanganan kasus COVID-19 di Kabupaten Bantul. Diantaranya seperti melakukan penyemprotan ataupun sterilisasi berbagai tempat yang pernah digunakan oleh pasien yang terpapar COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Jadi kami tantang untuk anggota dewan yang terhormat terlibat dalam pemakaman maupun penanganan pasien COVID-19," tandasnya.
Rizky mengatakan di Kelurahan ringinharjo sendiri tidak ada forum pengurangan resiko bencana (FPRB), meskipun ada namun kini sudah tidak aktif lagi. Sehingga untuk penanganan COVID-19 dilakukan sepenuhnya oleh para relawan yang tergabung dalam 'Siluman Ringinharjo.