news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Respons DPRD Kota Yogyakarta soal Denda Tak Pakai Masker Rp 100 Ribu

Konten Media Partner
11 Juli 2020 10:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi seseorang menggunakan masker. Foto: Shutterstock.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi seseorang menggunakan masker. Foto: Shutterstock.
ADVERTISEMENT
Warga Yogyakarta yang masih bandel tak mengenakan masker di area publik, akan dikenakan denda sebesar Rp 100 ribu. Hal ini menjadi salah satu upaya Pemkot Yogyakarta untuk membangkitkan sikap disiplin warga Yogyakarta akan protokol pencegahan COVID-19.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, sanksi yang diberikan tidak langsung denda Rp 100 ribu. Petugas yang berjaga akan melakukan pendekatan humanis pada warga yang kedapatan tak kenakan masker.
“Kami mengharapkan bahwa petugas yang bertuhas sebagai pengawasan penggunaan masker tidak semata-mata lngsung melaksanakan denda Rp 100 ribu pada pelanggar. Sanksi yang segera dikenakan itu sanksi sosial, misal terkait hafalan pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya,” ujar Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudiyatmoko, Jumat (10/7/2020).
Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudiyatmoko, saat ditemui di ruangannya, Jumat (10/7/2020). Foto: len.
Lebih lanjut, ia tak keberatan dengan sanksi berupa denda Rp 100 ribu. Namun, opsi tersebut adalah sanksi terberat jika pelanggar sudah melakukan pelanggaran lebih dari 3 kali.
Untuk mengetahui hal tersebut, pelanggar bisa dipantau lewat QR Code yang harus discan ketika masuk ke Kawasan Malioboro. Hal ini juga untuk meminimalisir tindakan semena-mena dari petugas maupun dari masyarakat yang melanggar.
ADVERTISEMENT
“Tujuannya untuk mendidik persiapan menuju new normal. Iitu kewenangan Pak Wali (Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti), kemarin saya tnyakan ke beliau secara informal, beliau sepakat bahwa itu cara mengidentifikasi yang selalu melanggar atau tidak tertib,” katanya.
“Kami mendukung program maskerku melindungimu maskermu melindungiku,” pungkasnya.